Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2023 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 09-01-2023
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 18/Pdt.P/2023/PA.Krs
Tanggal 9 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
199
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Devi Kurnilya binti Budi Santuso) untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama (Elham bin Ripin) ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);