Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN MAROS Nomor 142/Pid.B/2021/PN Mrs
Tanggal 30 September 2021 — Penuntut Umum:
AMINAH, SH.
Terdakwa:
ASIS BIN MAIL
610

Dikembalikan kepada saksi korbanHENDRA KUSBIANTARA Bin SUMADYANTO

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DD 4883 VD dengan Nomor mesin : E3R2E2410332, Nomor Rangka : MH3SE88H0Kjo90275

Dikembalikan kepada terdakwa ASIS BiN MAIL.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00(duaribu rupiah).

Register : 12-05-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 321/Pid.B/2022/PN Sda
Tanggal 1 September 2022 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
BUDI ABDIYUANA BEDJANI
745
  • pembelian satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 3 Sukodono yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 000463 tanggal 2 Mei 2020 telah terima dari Ronzi Yusri Hadiansyah, terbilang dua juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah, untuk pembayaran angsuran inhouse pertama pembelian satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 3 Sukodono yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy surat balasan pengajuan pembatalan atas nama Dwi Kusbiantara
    , terbilang empat puluh juta rupiah, tanggal 17 Juni 2020 yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy surat pemesanan rumah nomor 000045 tanggal 20 Agustus 2019 atas nama Dwi Kusbiantara yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 000127 tanggal 21 Agustus 2019 telah terima dari Dwi Kusbiantara, terbilang satu juta lima ratus rupiah, untuk pembayaran booking kavling pembelian satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 2 Sukodono
    yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 000128 telah terima dari Dwi Kusbiantara, terbilang sepuluh juta rupiah, untuk pembayaran angsuran uang muka pertama pembelian satu unit rumah pada perumahan Villa Jati 2 Sukodono yang telah dilegalisir oleh kantor pos;
  • 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 000128 tanggal 22 Agustus 2019 telah terima dari Dwi Kusbiantara, terbilang tiga puluh juta rupiah, untuk pembayaran angsuran uang muka kedua