Ditemukan 1 data
RUTH NUNIK KUSBIYANDINI
5 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama pada akta kelahiran Pemohon No. 638/C/P/JT/1985 dari NUNIK KUSBIYANDINI menjadi RUTH NUNIK KUSBIYANDINI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini ;
- Membebankan biaya persidangan
Pemohon:
RUTH NUNIK KUSBIYANDINI