Ditemukan 1 data
T.HARLY MULYATIE, SH
Terdakwa:
Kusmanayadi Als Yadi Bin Alm. kartajik Rahman
42 — 47
Menyatakan terdakwa Kusmanaya Als Yadi Bin Kartajik Rahman ( Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidka Pidana " Penggelapan dalam jabatan " sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum ;
2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Kusmanaya Als Yadi Bin Kartajik Rahman ( Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 4(empat) bulan ;
3.