Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PA SURABAYA Nomor 1683/Pdt.P/2018/PA.Sby
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
60
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa ahli waris sah dari almarhum Umu Kalsum binti Sukur yang meninggal pada tanggal 25 Agustus 2015 adalah Kusmindartik (anak kandung)
    3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Menetapkan bahwa ahli waris sah dari almarhum XXXX binti XXXX yangmeninggal pada tanggal 25 Agustus 2015 adalah Kusmindartik (anakkandung)3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 241.000,00, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan di Surabaya pada hari Senin tanggal 22 Oktober2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Safar 1440 Hijriyah, oleh kamiMajelis Hakim yang terdiri dari Drs. ZAINAL ARIPIN, S.H., M.Hum. selaku KetuaMajelis, Drs.