Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-12-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4124 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — KUSSEIRI bin RAHEMIN
9823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUSSEIRI bin RAHEMIN
    PUTUSANNomor 4124 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : KUSSEIRI bin RAHEMIN;Tempat Lahir : Sampang;Umur / Tanggal Lahir : 32 Tahun/ 11 Juni 1987;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Semampir, Desa Kedungdung,Kecamatan Kedungdung, KabupatenSampang;Agama > Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa tersebut
    Putusan Nomor 4124 K/Pid.Sus/2019Menyatakan ia Terdakwa KUSSEIRI bin RAHEMIN telah terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yaitu"tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman" sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan Kedua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KUSSEIRI bin RAHEMINdengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dengan
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor99/Pid.Sus/2019/PN Spg tanggal 16 Juli 2019 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa KUSSEIRI bin RAHEMIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana "Tanpa hakmelawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KUSSEIRI bin RAHEMIN olehkarena itu dengan pidana penjara selama
    diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaKUSSEIRI bin RAHEMIN tersebut:Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor998/PID/2019/PT SBY tanggal 9 September 2019 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor 99/Pid.Sus/2019/PNSpg tanggal 16 Juli 2019 tersebut;MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa KUSSEIRI
Register : 11-06-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 28-07-2019
Putusan PN SAMPANG Nomor 99/Pid.Sus/2019/PN Spg
Tanggal 16 Juli 2019 —
Terdakwa:
KUSSEIRI Bin RAHEMIN
676
  • Menyatakan terdakwa Kusseiri Bin Rahemin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa Hak melawan hukum memeliki narkotika golongan I bukan tanaman;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kusseiri bin Rahemin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000.


    Terdakwa:
    KUSSEIRI Bin RAHEMIN
    Nama lengkap : Kusseiri Bin Rahemin2. Tempat lahir : Sampang3. Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun /11 Juni 19874. Jenis kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Semampir Desa KedungdungKecamatan Kedungdung KabupatenSampang7. Agama > Islam8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Kusseiri Bin Rahemin ditangkap pada tanggal 30 Maret 2019.Terdakwa Kusseiri Bin Rahemin ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 31 Maret 2019 sampai dengan tanggal 19 April 2019;2.
    Menyatakan ia Terdakwa KUSSEIRI Bin RAHEMIN telah terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan tindak pidana yaitu tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan Kedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KUSSEIRI Bin RAHEMIN denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dengan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah), subsidair 4 (empat) bulan penjara;3.
    alasan pembenar atau pemaaf yang menunjukkan adanyakekeliruan mengenai orangnya atau subjek hukumnya ataupun alasan lain yangmenyebabkan Terdakwa dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban atasperbuatan yang telah la lakukan, maka terbuktilah bahwa yang dimaksuddengan unsur setiap orang adalah Terdakwa KUSSEIRI Bin RAHEMIN,sehingga dengan demikian maka unsur setiap orang telah terpenuhikarenanya terbukti menurut hukum;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa KUSSEIRI Bin RAHEMIN telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa hakmelawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KUSSEIRI Bin RAHEMIN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan dendasebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka Terdakwa menjalani pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 08-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 125/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 25 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Kusseiri Bin Sadimin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dwi Safitri Binti Muhaki) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,00 (empat