Ditemukan 1 data
15 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama DESI KUSSRIANI Binti KUSNADI untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama AHMAT SAMSURI Bin WARSITO;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 365.000.000,- tiga ratus enam puluh lim ribu rupiah ) ;