Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 524/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 1 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nana Suryana bin Komar) terhadap Penggugat (Vina Kustrianti binti E Kustaman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah).
Register : 24-05-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 25-06-2020
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1392/Pdt.G/2017/PA.Tsm
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
213
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Pengugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Rosudin bin Dartim) terhadap Penggugat (Dewi Kustriyanti alias Dewi Kustrianti binti Sudarto);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya untuk mengirim salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
Upload : 26-10-2017
Putusan PN GARUT Nomor 149/Pid.Sus/2017/PN Grt
MAMAN SURYAMAN Dkk
6381121
  • Dede Kurniatertanggal 25 Juni 2014 ;Fotokopi kuitansi serah terima uang dari Desti Kustrianti sejumlahRp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) kepada H. Dede Kurniatertanggal 9 Agustus 2015 ;Fotokopi kuitansi serah terima uang dari Us. Komaludin sejumlahRp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah)kepada H. Dede Kurniatertanggal 22 Agustus 2015 ;Fotokopi kuitansi serah terima uang dari Us. Komaludin sejumlahRp. 30.000.000,(tiga puluh juta rupiah) kepada H.
    Dede Kurnia tertanggal25 Juni 2014 ;Fotokopi kuitansi serah terima uang dari Desti Kustrianti sejumlah Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) kepada H. Dede Kurnia tertanggal 9Agustus 2015 ;Halaman 206 dari 224 Putusan Nomor 126/Pid.B/2017/PN.Grt82.83.84.85.86.87.88.89.90.91.92.93.Fotokopi kuitansi serah terima uang dari Us. Komaludin sejumlah Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah)kepada H. Dede Kurnia tertanggal 22Agustus 2015 ;Fotokopi kuitansi serah terima uang dari Us.