Ditemukan 2 data
17 — 12
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Didik Kuswandita bin Kosnan) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Siti Nurjannah binti Taha) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah); <
782 — 5
Kusnartoyo) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;
- Menetapkan Hak asuh anak yang bernama Zivana Diandra Kuswandita, lahir 25 April 2016 kepada Termohon (Qanita Kusumaningtyas binti R.M.
Kusnartoyo)
dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada Pemohon selaku ayah kandungnya untuk bertemu dengan anak-anak tersebut; - Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak kepada Zivana Diandra Kuswandita melalui Termohon sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak-anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun, dengan penambahan 10% setiap tahunnya dari nilai pokok yang ditentukan diatas;
- Menghukum Pemohon