Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-06-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 411/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 13 Juni 2017 — IVAN KUSWARIANTO
173
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya; No. 2838/WNI/1998 tanggal 19 November 1998, yang semula tertulis IVAN kemudian ditambahkan dengan nama marga KUSWARIANTO sehingga selengkapnya nama Pemohon ditulis dan dibaca menjadi IVAN KUSWARIANTO3.