Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 110/Pid.B/2019/PN Bjn
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SUHARDONO,SH
Terdakwa:
1.BAMBANG IRAWAN BIN TEMO ALM
2.MOCH. ARDY SUPRIONO BIN KARSIMAN
2414
  • atasbarangbarang yang ada di dalam ATM tersebut ;Halaman 5 dari 22 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN Bjn Bahwa barangbarang yang ada di dalam mesin ATM didepan kampusUnigoro itu dicuri antara lain berupa 1 (Satu) buah NVR merk High Vision dan 1(Satu) buah CPU, barangbarang yang dicuri tersebut adalah miliknya BRI; Bahwa saksi mengetahui hanya 2 (dua) alat yang hilang yaitu NVR dan CPU; Bahwa saksi mengetahui kalau alat yang terdapat didalam mesin ATM itutelah dicuri orang karena mendapatkan laporan dari Kutjatul
    Mamad ; Bahwa Kutjatul Mamad adalah pegawai SSI yang pada waktu itu akanmengisi uang didalam mesin ATM BRI yang terdapat didepan kampus Unigoro dandia mendapati kalau CPU dan NVR tidak ada; Bahwa Setelah saksi mendapatkan pemberitahuan dari Kutjatul Mamad kalauCPU dan NVR yang ada didalam mesin ATM BRI didepan kampus Unigoro telahhilang, lalu saksi menghubungi temannya yang bernama Doni Kusuma untukdatang bersama ke ATM yang ada didepan kampus Unigoro dan setelah saksibersama dengan Doni Kusuma
    Kabupaten Bojonegoro telah terjadi pencurian atasbarangbarang yang ada di dalam ATM tersebut ; Bahwa barangbarang yang ada di dalam mesin ATM didepan kampusUnigoro itu dicuri antara lain berupa 1 (Satu) buah NVR merk High Vision dan 1(satu) buah CPU, barangbarang yang dicuri tersebut adalah miliknya BRI; Bahwa saksi mengetahui hanya 2 (dua) alat yang hilang yaitu NVR dan CPU; Bahwa saksi mengetahui kalau alat yang terdapat didalam mesin ATM itutelah dicuri orang karena mendapatkan laporan dari Kutjatul
    Mamad ;Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN Bjn Bahwa Kutjatul Mamad adalah pegawai SSI yang pada waktu itu akanmengisi uang didalam mesin ATM BRI yang terdapat didepan kampus Unigoro dandia mendapati kalau CPU dan NVR tidak ada; Bahwa Setelah saksi mendapatkan pemberitahuan dari Kutjatul Mamad kalauCPU dan NVR yang ada didalam mesin ATM BRI didepan kampus Unigoro telahhilang, lalu saksi menghubungi temannya yang bernama Hendrik Wahyudi untukdatang bersama ke ATM yang ada didepan kampus
    Kutjatul Mamat, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Pada hari Sabtu, tanggal 19 Januari 2019, sekitar jam 09.30 Wib. diATM BRI depan kampus Unigoro Bojonegoro telah hilang alat dari mesin ATMtersebut yaitu NVR dan CPU ; Bahwa saksi mengetahui sendiri kalau alat yang terdapat didalam mesin ATMBRI tersebut telah hilang karena pada saat itu saksi hendak melakukan pengisianuang yang terdapat didalam ATM BRI di depan kampus Unigoro dan pada saat itusaksi melihat kalau mesin
Register : 16-03-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 740/Pdt.G/2020/PA.Bjn
Tanggal 10 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Kutjatul Mamat bin Kunarto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rahayu binti Sugiman) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 616.000,00 (enam ratus enam