Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 81/Pid.Sus/2024/PN Bgl
Tanggal 28 Mei 2024 —
Terdakwa:
MUHAMMAD LABIEB AL-FARIS ALS PARIS BIN REJOT
162
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Labieb Als Faris Bin Rejot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan narkotika golongan I tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu milar rupiah)apa dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    Terdakwa:
    MUHAMMAD LABIEB AL-FARIS ALS PARIS BIN REJOT
Register : 25-06-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 125/Pdt.G/2018/PA.Srl
Tanggal 9 Agustus 2018 — Pemohon:
Syamsul Khairi bin Ali Idris
Termohon:
Masitoh binti H. Ibrahim
155
  • SrBahwa Pemohon dan Termohon memiliki 3 ( tiga ) orang Asisten RumahTangga yang merupakan Keluarga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon dikaruniai 2 (dua ) orang Anak yangbernama yaitu :1 LABIEB ZIKRILLAH; dan2 HILMAN.Bahwa Akta kedua anak Pemohon dan Termohon berada pada Termohon;Bahwa antara Pemohon dan Termohon sejak bulan September 2015sudah tidak harmonis, Ketentraman rumah tangga Pemohon dan Termohonmulai goyah pada saat Pemohon dan Termohon Bertempat Tingal atauBerdomisili di JAKARTA;Bahwa Pemohon
    Srl9.10.11.Bahwa Selama Pemohon dan Termohon dalam menyelesaikan STUDY /KULIAH di JAKARTA di rumah orang tua angkat pemohon dengan 1 (satu)orang anak yang bernama LABIEB ZIKRILLAH dan 1 (satu) orang AsistenRumah Tangga yang sengaja di bawak dari kampung ( Sarolangun ) dankemudian telah di karunia 1 ( satu ) Orang Anak Laki laki yang lahir padatanggal 11 bulan 11 atau Bulan Nopember tahun 2015 yang bernamaHILMAN(akta kelahiran anak berada di pihak termohon).
    Bahwa seluruh Keluarga Termohon yang terdiri dari SuamiSYAMSUL KHAIRI/Kepala Keluarga(Pemohon) Isteri MASITOH (Termohon)dan 2 (dua) Orang Anak yang bernama LABIEB ZIKRILLAH anak pertamadan HILMAN anak kedua yang tercatat pada KARTU KELUARGA padadinas kependudukandan catatan sipi Kabupaten Sarolangun ( KartuKeluarga tersebut berada di pihak Termohon);Bahwa perselisihan dan pertengkaran tersebut sebelum pisah rumahterjadi sebanyak 2 kali, yaitu pertengkaran pertama. pada bulan September 2015, pertengkaran
Register : 17-05-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bgl
Tanggal 13 Juni 2022 — Terdakwa
4015
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Anak Muhamad Labieb Alfaris Alias Galang Bin Rejot terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Muhamad Labieb Alfaris Alias Galang Bin Rejot dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali kalau dikemudian hari dengan putusan Hakim diberikan
    bulan berakhir terbukti melakukan tindak pidana, disertai syarat umum : tidak boleh melakukan suatu tindak pidana selama masa percobaan, dan syarat khusus : mengikuti kegiatan bimbingan intelektual dan keagamaan di tempat tinggal Anak dibawah pengawasan Penuntut Umum dan Balai Pemasyarakatan selama 3 (tiga) bulan;
  • Memerintahkan Panitera untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II di Kota Bengkulu;
  • Membebankan kepada Anak Muhamad Labieb
Register : 07-06-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PA SUMENEP Nomor 705/Pdt.G/2018/PA.Smp
Tanggal 25 Juli 2018 — Pemohon:
Ach. Rofiq Bin Abdullah
Termohon:
Badriyatul Mukarromah Binti KH. Ja'far
100
  • Bahwa, selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telahmelakukan hubungan layaknya suami istri, dan dikaruniai 1 orang anakbernama : Mohammad Labieb Akhtar, umur 22 bulan dan anak tersebutsekarang ikut Termohon;4. Bahwa, semula rumah tangga Pemohon dengan Termohon rukun danharmonis, namun sejak + 1 tahun terakhir ini antara Pemohon denganTermohon terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan :a.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, Saksi 1 dan Saksi 2 terbuktifakta kejadian sebagai berikut:1. bahwa, Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah yangmenikah pada tanggal 26 Oktober 2015;2. bahwa, semula rumah tangga Pemohon dengan Termohon cukupharmonis, telah dikaruniai 1 orang anak bernama Labieb Akhtar, umur 22bulan orang anak, akan tetapi sejak + 1 tahun terakhir ini antara Pemohondengan Termohon terjadi perselisihnan dan pertengkaran yang lalu seringterjadi perselisinan dan pertengkaran
Register : 13-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PT BENGKULU Nomor 109/PID.SUS/2024/PT BGL
Tanggal 9 Juli 2024 —
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD LABIEB AL-FARIS ALS PARIS BIN REJOT Diwakili Oleh : KANTOR HUKUM ENDAH RAHAYUNINGSIH, SH dan REKAN
179
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 81/Pid.Sus/2024/PN Bgl tanggal 28 Mei 2024 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai kualifikasi pidananya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Labieb Al Faris Alias Paris Bin Rejot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD LABIEB AL-FARIS ALS PARIS BIN REJOT Diwakili Oleh : KANTOR HUKUM ENDAH RAHAYUNINGSIH, SH dan REKAN
Register : 13-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PT BENGKULU Nomor 109/PID.SUS/2024/PT BGL
Tanggal 9 Juli 2024 —
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD LABIEB AL-FARIS ALS PARIS BIN REJOT Diwakili Oleh : KANTOR HUKUM ENDAH RAHAYUNINGSIH, SH dan REKAN
1212
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 81/Pid.Sus/2024/PN Bgl tanggal 28 Mei 2024 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai kualifikasi pidananya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Labieb Al Faris Alias Paris Bin Rejot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD LABIEB AL-FARIS ALS PARIS BIN REJOT Diwakili Oleh : KANTOR HUKUM ENDAH RAHAYUNINGSIH, SH dan REKAN
Register : 13-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PT BENGKULU Nomor 109/PID.SUS/2024/PT BGL
Tanggal 9 Juli 2024 —
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD LABIEB AL-FARIS ALS PARIS BIN REJOT Diwakili Oleh : KANTOR HUKUM ENDAH RAHAYUNINGSIH, SH dan REKAN
109
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 81/Pid.Sus/2024/PN Bgl tanggal 28 Mei 2024 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai kualifikasi pidananya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Labieb Al Faris Alias Paris Bin Rejot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD LABIEB AL-FARIS ALS PARIS BIN REJOT Diwakili Oleh : KANTOR HUKUM ENDAH RAHAYUNINGSIH, SH dan REKAN
Register : 08-02-2012 — Putus : 19-07-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 0322/Pdt.G/2012/PA JS.
Tanggal 19 Juli 2012 — pemohon melawan termohon
374
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Ahmad Labieb dari Kecamatan KebayoranBaru Jakarta Selatan Nomor : 09.5307.070887.0226 tanggal 27 September 2009,bermaterai cukup dan dicocokan dengan aslinya ternyata sesuai dengan aslinya,kemudian oleh Ketua Majelis diberi kode P.2;c.
Register : 29-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2616/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 8 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
72
  • >Menetapkan ahli waris dari almarhum Mochamad Sjoekoer Al Djoefri alias Syukur bin Taman, yang meninggal dunia pada tanggal 19 Mei 1997 adalah :
  • 3.1 Luthfiatus Solichah binti Mochamad Sjoekoer Al Djoefri alias Syukur, sebagai anak kandung perempuan;

    3.2 Lilik Sjaifijah, S.Pd Binti Mochamad Sjoekoer Al Djoefri alias Syukur, sebagai anak kandung perempuan;

    3.3 Sjafroel Labieb