Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 04-10-2016
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 99/Pdt.P/2015/PA Sidrap
Tanggal 21 Oktober 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
357
  • PENETAPANNomor 99/Pdt.P/2015/PA SidrapBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidenreng Rappang yang memeriksa danmengadili perkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan nikah yang diajukan oleh :Amir bin Laima, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, tempat kediaman Lingkungan Anrelli, Kelurahan Kulo,Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang, sebagaiPemohon Hartati binti Ladduha, umur
    No. 99/Pdt.P/2015 /PA.SidrapBahwa yang menikahkan pemohon dan Pemohon II adalah Tuppu(Imam Dusun Anrelli )yang menjadi wali dalam pernikahan tersebutadalah Ayah Kandung bernama Ladduha bin Tacci, dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah), dan disaksikanoleh Laomi dan Pucapa ;Bahwa dari pernikahan Pemhon dengan Pemohon Il telah lahir limaorang anak, yaitu :3.1 Sumiati binti Amir, umur31 tahun3.2 Sudirman bin Amir, umur 30 tahun3.3 Muh.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il mengajukan pengesahan nikahguna dijadikan alas hukum untuk mengurus kelengkapan administrasike tanah suci.Saksi kedua Mustafa bin Ladduha, umur 59 tahun, agama Islam, KabupatenSidenreng Rappang menerangkan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon bernama Amir bin Laima dan PemohonIl bernama Hartati binti Ladduha.
    BahwaPemohon Idan Pemohon Il dinikahkan oleh Imam Dusun Anrellibernama Tuppu sedang yang menjadi wali nikah adalah ayahkandung Pemohon Il yang bernama Ladduha bin Tacci. Bahwa saksi pada pernikahan Pemohon dan Pemohon II adalahLaomi dan Pucapa dengan mahar pernikahan Pemohon danPemohon II berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah). Bahwastatus Pemohon adalah perjaka sedang Pemohon Il statusnyaperawan.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Amir bin Laima) denganPemohon Il (Hartati binti Ladduha) yang dilaksanakan pada tahun 1983 diKecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang.3.
Register : 02-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN PARE PARE Nomor 173/Pid.B/2020/PN Pre
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
Rahmat, S.H.
Terdakwa:
Murga Alias Boga Bin Mursalim
687
  • obeng, kemudian mengambil 1 (Satu)unit Televisi merk Samsung 24 Inc Warna Hitam yang berada di ruang tamu dan1 (Satu) buah Handphone merk VIVO type Y55 Warna Putih dengan nomor IMEI1 : 862589031030876 IMEI 2 : 862589031030868 yang berada di dalamtepatnya di atasnya kasur, lalu mengambil uang sebesar Rp. 200.000,(duaratus ribu rupiah) yang berada di kantong celana yang tergantung di pintukamar, setelah itu AINUL Alias BUYUNG Bin TAWAKKAL keluar dari rumahsaksi JIHAN ULFA DWIYANTI Alias JIHAN Binti LADDUHA
    2020PN PreLADDUHA, sehingga mengalami kerugian jika ditaksir dengan nilai uang senilaiRp. 5.200.000,(lima juta dua ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan atas dakwaan Penuntut Umum tersebut ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Saksi JIHAN ULFA DWIYANTI Alias JIHAN Binti LADDUHA
    1 (satu) buah TV Samsung 14 Inc warnaHitam dan uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribuh rupiah).Bahwa saksi baru ketahui jika Hand Phone saksi hilang dan televisiserta uang saksi JIHAN ULFA DWIYANTI Alias JIHAN Binti LADDUHAhilang diambil dicuri nanti setelah saksi dan JIHAN ULFA DWIYANTIAlias JIHAN Binti LADDUHA bangun dan saksi mencari Hand Phonesaksi namun tidak ada dan saat keluar dari dalam kamar, saksi dansaksi JIHAN ULFA DWIYANTI Alias JIHAN Binti LADDUHA melihatjendela suda terbuka dan yang
    Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan Ahli ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa bersama AINUL Alias BUYUNG Bin TAWAKKALmengambil barang barang milik saksi JIHAN ULFA DWIYANTI Alias JIHANBinti LADDUHA yakni pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 seklitar pukul05.00 Wita dini hari bertempat di JIn. Pinggir Laut Lorong 1 Kel.LumpueKec.
    ,lalu membagi tugas dan terdakwa bertugas menunggu di sepeda motor untukberjagajaga disekitar lokasi tersebut, sedangkan AINUL Alias BUYUNG BinTAWAKKAL masuk kedalam rumah saksi JIHAN ULFA DWIYANTI Alias JIHANBinti LADDUHA yang dalam keadaan tertidur didalam kamar, dengan caramencungkil pintu jendela menggunakan obeng milik terdakwa, kemudian AINULAlias BUYUNG Bin TAWAKKAL masuk kedalam rumah dan mengambil 1 (satu)buah Televisi merk Samsung 24 Inc Warna Hitam yang berada di ruang tamudan 1 (satu)
Register : 14-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 16/Pdt.P/2021/PN Smr
Tanggal 21 Januari 2021 — Pemohon:
SAHABUDIN
214
  • Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-21052015-0018 bertanggal 21 Mei 2015 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi SAHABUDDIN;
  • Menyatakan perubahan nama orang tua (ayah) pemohon semula bernama LAHUDA sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-21052015-0018 bertanggal 21 Mei 2015 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi LADDUHA
    Menyatakan perubahan nama orang tua (ayah) pemohon semulabernama LAHUDA sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor 6472LT210520150018 bertanggal 21 Mei 2015ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSamarinda, menjadi LADDUHA;4.
    SAHABUDIN sebagaimana yang tercatat dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor 6472LT210520150018 bertanggal 21 Mei 2015ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda,menjadi SAHABUDDIN;Menimbang, bahwa Pemohon bermaksud untuk Melakukan perubahannama orang tua (ayah) pemohon semula bernama LAHUDA sebagaimanayang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472LT210520150018bertanggal 21 Mei 2015 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Samarinda, menjadi LADDUHA
Register : 14-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 16/Pdt.P/2021/PN Smr
Tanggal 21 Januari 2021 — Pemohon:
SAHABUDIN
330
  • Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-21052015-0018 bertanggal 21 Mei 2015 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi SAHABUDDIN;
  • Menyatakan perubahan nama orang tua (ayah) pemohon semula bernama LAHUDA sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-21052015-0018 bertanggal 21 Mei 2015 ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, menjadi LADDUHA