Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-06-2019
Putusan PA BATULICIN Nomor 0104/Pdt.G/2016/PA.Blcn
Tanggal 21 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
7131
  • Menetapkan menurut hukum sebidang tanah di daerah Pasar Lama Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu dengan ukuran Lebar baik dari sebelah timur maupun barat 21/2 dan sedangkan panjang sebelah selatan 25 Meter sebelah utara 25,5 dengan batas-batas sebagai berikut;

    • Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik LADABE yang sekarang berpindah tangan kepemilikan kepada SUS KANDIYATI;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik LADEMMANG;
    • Sebelah timur berbatasan
    berupa :Sebidang tanah dengan ukuran Lebar 12 1%2 Meter dan Panjang 25 Meter,yang terletak di Pasar Lama dalam Kampung Kota Pagatan, (SekarangKelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir kabupaten Tanah Bumbu),sesuai dengan Segel Surat Jual Beli atas nama DALA, dan yangmengetahui dan membenarkan Segel Surat Jual Beli tersebut KepalaKampung Kota Pagatan, tertanggal 24 Mei 1977, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan saudara LADABE; Sebelah Selatan berbatasan dengan saudara LADEMMANG
    Menetapkan Sebidang tanah dengan ukuran Lebar 12 % Meter danPanjang 25 Meter, yang terletak di Pasar Lama dalam Kampung KotaPagatan, (Sekarang Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilirkabupaten Tanah Bumbu), sesuai dengan Segel Surat Jual Beli atas nama DALA, dan yang mengetahui dan membenarkan Segel Surat Jual Bellitersebut Kepala Kampung Kota Pagatan, tertanggal 24 Mei 1977, denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan saudara LADABE; Sebelah Selatan berbatasan dengan saudara LADEMMANG
    berupa:Sebidang tanah dengan ukuran Lebar 12 12 Meter dan Panjang 25 Meter,yang terletak di Pasar Lama dalam Kampung Kota Pagatan, (SekarangKelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir kabupaten Tanah Bumbu),sesuai dengan Segel Surat Jual Beli atas nama DALA, dan yangmengetahui dan membenarkan Segel Surat Jual Beli tersebut KepalaKampung Kota Pagatan, tertanggal 24 Mei 1977, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan saudara LADABE; Sebelah Selatan berbatasan dengan saudara LADEMMANG
    Kabupaten Tanah Bumbu dengan ukuran Lebarbaik dari sebelah timur maupun barat 12,5 meter dan sedangkan panjangsebelah selatan 25 Meter sebelah utara 25,5 meter yang menurut keteranganpara Penggugat dan para Tergugat serta keterangan 2 orang saksi(ALIANSYAH bin SYAFII) dibawah sumpah bahwa objek sengketa tanahtersebut berbatasan dengan: Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik LADABE yangsekarang berpindah tangan kepemilikan kepada SUS KANDIYATI; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik LADEMMANG
    Menetapkan menurut hukum sebidang tanah di daerah PasarLama Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu dengan ukuranLebar baik dari sebelah timur maupun barat 21/2 dan sedangkanpanjang sebelah selatan 25 Meter sebelah utara 25,5 dengan batasbatas sebagai berikut;e Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik LADABE yangsekarang berpindah tangan kepemilikan kepada SUS KANDIYATI;e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik LADEMMANG;e Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik H.
Register : 01-02-2016 — Putus : 05-06-2016 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN PALU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal
Tanggal 5 Juni 2016 — Ir. MANSYUR LANTA I.B LANTA.,M.M alias MANSYUR alias SUR
16628
  • SALENG) bersama Saksi LADEMMANG dan Saksi LAHAKKE karena itu inisiatif kami sendiri dan disetujui olehanggota kelompok lainnya, alasan entris tersebut kami adakan sekalipun bukan berasal darikebun kakao bersertikat karena kalau di adakan sendiri kami bisa memilih sendiri cabangcabang entris yang bagus untuk penyulaman sedangkan kalau diadakan dari luar atau Halaman 259 dari 736 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2017/PN Paldiadakan oleh orang nantinya entris yang datang tidak bagus karena bukan kami yangmemilih