Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PA BANGGAI Nomor 0161/Pdt.G/2018/PA.Bgi
Tanggal 13 Desember 2018 — PERDATA - PENGGUGAT - TERGUGAT
6319
  • Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Efendi Ladjatang bin Hasan Ladjatang) terhadap Penggugat (Linda N. Achmad binti Nursae Achmad) dengan iwadh sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Selanjutnya = sebagaiPenggugat;melawanEffendi Ladjatang bin Hasan Ladjatang, usia 39 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan tidak ada,dahulu bertempat tinggal bersama di DesaSalangano, Kecamatan Totikum KabupatenBanggai Kepulauan namun sekarang sudahtidak diketahui lagi alamatnya yang jelas danpasti di seluruh wilyah Negara RepublikIndonesia.
    Menjatuhkan talak satu ba'in shugra dari Tergugat (Effendi Ladjatang binHasan Ladjatang) kepada Penggugat (Linda N. Achmad binti NursaeAchmad);3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banggai untukmenyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinandilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
    Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap sidangq, tidak hadir;Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;Menyatakan Tergugat telah melanggar janji taklik talak;Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Efendi Ladjatang bin HasanLadjatang) terhadap Penggugat (Linda N. Achmad binti Nursae Achmad)dengan iwadh sejumlah Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);5.
Putus : 20-10-2014 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN PALU Nomor 24/PID.SUS-TPK/2014/PN Pal
Tanggal 20 Oktober 2014 — MOHAMMAD YASSER, ST
6020
  • BAHARUDDIN LADJATANG bahwa jumlah siswa yanghadir sekitar 23 (dua puluh tiga);Bahwa Selain kegiatan Penyuluhan P4GN di SMA Negeri 1 Banawa, olehSdra. BURHAN MAIDI selaku Kepala BNN Kab. Donggala melalui Sdra. KETUT RUMADI Selaku KTU BNN Kab.