Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-12-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan PN JOMBANG Nomor 420/Pid.B/2015/PN.Jbg
Tanggal 1 Desember 2015 — -Madadi Bin Kasral -Priyo Hartono -Ladrianto Bin Dayung
292
  • Ladrianto Bin Dayung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang ;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari ; 3.
    -Madadi Bin Kasral-Priyo Hartono -Ladrianto Bin Dayung
    Nama lengkap : Ladrianto Bin DayungTempat lahir : JombangUmutr/Tanggal lahir :46/ 9 Mei 1969Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :Dsn.Kedung Rt.08 Rw.01 Ds.KedungrejoKec.Megaluh Kab.
    Ladrianto Bin Dayung secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana mempergunakan kesempatan bermain judi sebagaimana dalamdakwaan Kedua melanggar Pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. Madadi Bin Kasral, terdakwa 2. PriyoHartono dan terdakwa 3. Ladrianto Bin Dayung dengan pidana penjara masingmasing selama 5 (lima) bulan dikurangi dengan masa tahanan yang telah diyalaniTerdakwa.3.
    /Perkara Nomor: 420/Pid.B/2015/PN.JbgATAUwoeeennnn Bahwa terdakwa MADADI Bin KASRAL, terdakwa PRIYO HARTONO danterdakwa LADRIANTO Bin DAYUNG bersama dengan satu orang yang belumdiketahui identitasnya, pada hari SENIN tanggal 21 September 2015 sekira jam 00.15Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan September tahun2015, bertempat di sebuah gubung pertanian Ds.kedungrejo Kec.Megaluh Kab.
    Ladrianto Bin Dayung ke depanpersidangan dengan identitas para terdakwa sebagaimana dalam surat dakwaanpenuntut umum serta para terdakwa mampu menjawab seluruh pertanyaan denganbaik;Dengan demikian menurut majelis hakim unsur ini telah terpenuhi. Hal. 9 dari 13 hal./Perkara Nomor: 420/Pid.B/2015/PN.JbgB.
    Ladrianto Bin Dayung pada hari SENIN tanggal 21September 2015 sekira jam 00.15 Wib di sebuah gubung pertanian Ds.kedungrejoKec.Megaluh Kab.