Ditemukan 1 data
PARULIAN PRAYUDI, S.H.
Terdakwa:
LADYAWATI
70 — 23
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa LADYAWATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.