Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 298/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon:
Eki Laendrik
163
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama IBU Pemohon yang tertulis pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal 20 Februari 2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri : Kahar dan Wati diubah menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri
    Pemohon:
    Eki Laendrik
    PENETAPANNomor 298/Pdt.P/2019/PN MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara perdata permohonanpada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, atasnama:Eki Laendrik, Jenis Kelamin Lakilaki, Tempat/Tgl lahir : Malang, 24 Maret 1997,Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, WNI, Bertempat tinggal di JI.
    Kelahiran IBU;Bahwa untuk keperluan tersebut Pemohon mohok Kepada Ketua PengadilanNegeri Malang, Untuk merubah/mengganti nama IBU Pemohon yang tertulispada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal 20 Februari2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri : Kahar danWati diubah/diganti menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari Suami istri :Kahar dan Murniawati ;Berdasarkan halhal tersebut diatas
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3579CLT2403199700495 tanggal 20Februari 2006 atas nama Eki Laendrik (bukti P3);4. Fotokopi Surat Kelahiran Untuk Anak Perempuan BAGIAN PENGAWAS Nomor67/11/1981 (bukti P4);5. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 0263/025/IX/2016 tanggal 19 September2016 (bukti P5):6.
    di persidangan untuk memberikanketerangan berkaitan dengan permohonan Pemohon untuk melakukanperubahan nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milikPemohon, disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak ke satu, lakilaki dariKahar dan Wati diubah menjadi Eki Laendrik anak ke satu, lakilaki dari Kahardan Murniawati sesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik orang tua Pemohon; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon merubah nama pada Kutipan AktaKelahiran milik Pemohon adalah untuk memberikan kepastian
    Membeni ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama IBU Pemohon yang tertulispada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal20 Februari 2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri :Kahar dan Wati diubah menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari Suami istri :Kahar dan Murniawati;3.
Register : 25-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 298/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon:
Eki Laendrik
145
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama IBU Pemohon yang tertulis pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal 20 Februari 2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri : Kahar dan Wati diubah menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri :
      Pemohon:
      Eki Laendrik
      PENETAPANNomor 298/Pdt.P/2019/PN MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara perdata permohonanpada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, atasnama:Eki Laendrik, Jenis Kelamin Lakilaki, Tempat/Tgl lahir : Malang, 24 Maret 1997,Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, WNI, Bertempat tinggal di JI.
      Kelahiran IBU;Bahwa untuk keperluan tersebut Pemohon mohok Kepada Ketua PengadilanNegeri Malang, Untuk merubah/mengganti nama IBU Pemohon yang tertulispada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal 20 Februari2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri : Kahar danWati diubah/diganti menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri :Kahar dan Murniawati ;Berdasarkan halhal tersebut diatas
      Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3579CLT2403199700495 tanggal 20Februari 2006 atas nama Eki Laendrik (bukti P3);4. Fotokopi Surat Kelahiran Untuk Anak Perempuan BAGIAN PENGAWAS Nomor67/1/1981 (bukti P4);5. Fotokopi Kutipan Akta Nikanh Nomor : 0263/025/IX/2016 tanggal 19 September2016 (bukti P5);6.
      di persidangan untuk memberikanketerangan berkaitan dengan permohonan Pemohon untuk melakukanperubahan nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milikPemohon, disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak ke satu, lakilaki dariKahar dan Wati diubah menjadi Eki Laendrik anak ke satu, lakilaki dari Kahardan Murniawati Sesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik orang tua Pemohon; Bahwa maksud dan tujuaan Pemohon merubah nama pada Kutipan AktaKelahiran milik Pemohon adalah untuk memberikan kepastian
      Memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama IBU Pemohon yang tertulispada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal20 Februari 2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami 'stri :Kahar dan Wati diubah menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari Suami istri :Kahar dan Murniawati;3.
Register : 25-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 298/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon:
Eki Laendrik
205
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama IBU Pemohon yang tertulis pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal 20 Februari 2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri : Kahar dan Wati diubah menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri
    Pemohon:
    Eki Laendrik
    PENETAPANNomor 298/Pdt.P/2019/PN MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara perdata permohonanpada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, atasnama:Eki Laendrik, Jenis Kelamin Lakilaki, Tempat/Tgl lahir : Malang, 24 Maret 1997,Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, WNI, Bertempat tinggal di JI.
    Kelahiran IBU;Bahwa untuk keperluan tersebut Pemohon mohok Kepada Ketua PengadilanNegeri Malang, Untuk merubah/mengganti nama IBU Pemohon yang tertulispada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal 20 Februari2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri : Kahar danWati diubah/diganti menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari Suami istri :Kahar dan Murniawati ;Berdasarkan halhal tersebut diatas
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3579CLT2403199700495 tanggal 20Februari 2006 atas nama Eki Laendrik (bukti P3);4. Fotokopi Surat Kelahiran Untuk Anak Perempuan BAGIAN PENGAWAS Nomor67/11/1981 (bukti P4);5. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 0263/025/IX/2016 tanggal 19 September2016 (bukti P5):6.
    di persidangan untuk memberikanketerangan berkaitan dengan permohonan Pemohon untuk melakukanperubahan nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milikPemohon, disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak ke satu, lakilaki dariKahar dan Wati diubah menjadi Eki Laendrik anak ke satu, lakilaki dari Kahardan Murniawati sesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik orang tua Pemohon; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon merubah nama pada Kutipan AktaKelahiran milik Pemohon adalah untuk memberikan kepastian
    Membeni ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama IBU Pemohon yang tertulispada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal20 Februari 2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri :Kahar dan Wati diubah menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari Suami istri :Kahar dan Murniawati;3.
Register : 25-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 298/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon:
Eki Laendrik
133
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama IBU Pemohon yang tertulis pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal 20 Februari 2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri : Kahar dan Wati diubah menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri
    Pemohon:
    Eki Laendrik
    PENETAPANNomor 298/Pdt.P/2019/PN MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara perdata permohonanpada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, atasnama:Eki Laendrik, Jenis Kelamin Lakilaki, Tempat/Tgl lahir : Malang, 24 Maret 1997,Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, WNI, Bertempat tinggal di JI.
    Kelahiran IBU;Bahwa untuk keperluan tersebut Pemohon mohok Kepada Ketua PengadilanNegeri Malang, Untuk merubah/mengganti nama IBU Pemohon yang tertulispada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal 20 Februari2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri : Kahar danWati diubah/diganti menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari suami istri :Kahar dan Murniawati ;Berdasarkan halhal tersebut diatas
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3579CLT2403199700495 tanggal 20Februari 2006 atas nama Eki Laendrik (bukti P3);4. Fotokopi Surat Kelahiran Untuk Anak Perempuan BAGIAN PENGAWAS Nomor67/1/1981 (bukti P4);5. Fotokopi Kutipan Akta Nikanh Nomor : 0263/025/IX/2016 tanggal 19 September2016 (bukti P5);6.
    di persidangan untuk memberikanketerangan berkaitan dengan permohonan Pemohon untuk melakukanperubahan nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milikPemohon, disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak ke satu, lakilaki dariKahar dan Wati diubah menjadi Eki Laendrik anak ke satu, lakilaki dari Kahardan Murniawati Sesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik orang tua Pemohon; Bahwa maksud dan tujuaan Pemohon merubah nama pada Kutipan AktaKelahiran milik Pemohon adalah untuk memberikan kepastian
    Memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama IBU Pemohon yang tertulispada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor : AL7290000561 Tanggal20 Februari 2006 disitu tertulis telah lahir Eki Laendrik anak dari suami 'stri :Kahar dan Wati diubah menjadi telah lahir Eki Laendrik anak dari Suami istri :Kahar dan Murniawati;3.