Ditemukan 1 data
32 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Lanrokkeng bin Lafammeng dengan Pemohon II, Idalle binti Cingkeru yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 Maret 1977 di Dusun Lampajo, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah)
PENETAPANNomor 797/Pdt.P/2019/PA.SkgPom Veo, 2fFDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sengkang yang memeriksa dan mengadili perkaraistbat nikah pada tingkat pertama dalam persidangan majelis hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara:Lanrokkeng bin Lafammeng, tempat tanggal lahir Caleko, 31 Desember 1965,agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan berkebun,bertempat kediaman di Dusun Lampajo, Desa Pasaka,Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, sebagai
Menyatakan sah pernikahan Pemohon Lanrokkeng bin Lafammeng denganPemohon II Idalle binti Cingkeru yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal27 Maret 1977 di Dusun Lampajo, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu,Kabupaten Wajo;Hal. 2 dari 9 Hal. Pen.Isbt. No. 797/Pdt.P/2019/PA.Skg3.