Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 240/Pid.Sus/2020/PN Sdr
Tanggal 13 Januari 2021 — Terdakwa Ambo Asse Alias Lagenggong Bin Labengnga Penuntut Umum Jhadi Wijaya, SH
3511
  • Menyatakan Terdakwa Ambo Asse Alias Lagenggong Bin Labengnga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Terdakwa Ambo Asse Alias Lagenggong Bin Labengnga Penuntut Umum Jhadi Wijaya, SH
    Nama lengkap : Ambo Asse Alias Lagenggong Bin Labengnga;2. Tempat lahir : Kabupaten Sidrap;3. Umur/Tanggal lahir : 39 Tahun/31 Desember 1980;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Pude Desa Kalosi Kecamatan Dua PitueKabupaten Sidenreng Rappang;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh Harian Lepas;Terdakwa Ambo Asse Alias Lagenggong Bin Labengnga ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.
    tanggal 17 November 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 240/Pid.Sus/2020/PN Sdr tanggal 17November 2020 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa AMBO ASSE alias LAGENGGONG
    tahun dikurangkan masa penangkapan dan masapenahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dan denda sebesar Rp800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulanpenjara.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah Topi 1 (satu) Sachet Plastic Kecil Berisikan Kristal Bening Narkotika JenisSabu 1 (satu) Set Penutup Bong Dengan Berat Netto 0,0267 Gram 1 (satu) Batang Pipa Kaca/pireks(Dipergunakan dalam perkara MULYADI Alias MULY Bin PUNGNYOMPA).Menetapkan agar terdakwa AMBO ASSE alias LAGENGGONG
    No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKeduaBahwa terdakwa AMBO ASSE alias LAGENGGONG bin LABENGNGA padahari Jumat tanggal 04 September 2020 yang waktunya tidak dapatditentukan atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2020,bertempat di di Jalan Pude Desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue KabupatenSidenreng Rappang atau setidaknya pada tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sidenreng Rappang, tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan
    Lab:3775/NNF/IX/2020 tanggal 15 September 2020 yang dibuat danditandatangani dengan mengingat sumpah jabatan oleh GEDESUARTHAWAN, S.Si, M.Si, dkk selaku pemeriksa dari PusatLABORATORIUM FORENSIK POLRI Cabang Makassar menyimpulkanbahwa 1 (satu) botol kaca berisi urine yang diberi Nomor 8425/2020/NNFdan 1 (satu) spoit darah yang diberi Nomor 8426/2020/NNF adalah milikAMBO ASSE alias LAGENGGONG bin LABENGNGA adalah tidak(negatif) mengandung Metamfetamina yang terdaftar dalam Golongan No.
Register : 17-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 06-09-2021
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 240/Pid.Sus/2020/PN Sdr
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
JHADI WIJAYA, S.H
Terdakwa:
AMBO ASSE Alias LAGENGGONG Bin LABENGNGA
32
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ambo Asse Alias Lagenggong Bin Labengnga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan
    Penuntut Umum:
    JHADI WIJAYA, S.H
    Terdakwa:
    AMBO ASSE Alias LAGENGGONG Bin LABENGNGA
Register : 23-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 156/Pid.B/2018/PN Pin
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
SYAIFUL ANWAR, SH
Terdakwa:
HERMAN Alias EMBANG Alias LAGENGGONG Bin LADIA
499
  • Penuntut Umum:
    SYAIFUL ANWAR, SH
    Terdakwa:
    HERMAN Alias EMBANG Alias LAGENGGONG Bin LADIA
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 156/Pid.B/2018/PN PinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pinrang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : Herman alias Embang alias Lagenggong bin LadiaTempat lahir : PinrangUmur/Tanggal lahir : 24 tahun/31 Desember 1993Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Aressie, Kel. Marawi, Kec. Tiroang, Kab.
    PinrangAgama : IslamPekerjaan : Kernet MobilTerdakwa Herman alias Embang alias Lagenggong bin Ladia ditahan dalamtahanan rutan masingmasing oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 22 Maret 2018 sampai dengan tanggal 10 April 2018;Penyidik perpanjangan penahanan oleh penuntut umum sejak tanggal 11 April2018;Penuntut Umum sejak tanggal 15 Mei 2018 sampai dengan tanggal 3 Juni 2018;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Mei 2018 sampai dengan tanggal 21Juni 2018;Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan oleh
    Pengadilan Negeri Pinrang Nomor 156/Pid.B/2018/PN Pintanggal 23 Mei 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 156/Pid.B/2018/PN Pin tanggal 23 Mei2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Herman Als Embang Als Lagenggong
    Bin Ladia bersalahmelakukan tindak pidana "pencurian dengan pemberatan sebagaimana diaturdalam pasal 363 Ayat (1) Ke4 dan Ke5 KUHP sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Herman Als Embang Als Lagenggong BinLadia dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dipotongHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN Pinmasa penahanan yang telah dijalani dengan perintah terdakwa tetap berada dalamtahanan;3.
    Meyatakan Terdakwa Herman alias Embang alias Lagenggong bin Ladia telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Herman alias Embang alias Lagenggongbin Ladia oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap diri terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 23-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 644/PID.SUS/2020/PT MKS
Tanggal 11 Desember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AZRULLAH alias AZRUL bin GUNTUR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Johana Josephina,SH
Terbanding/Penuntut Umum II : RACHMAT EKA SEJARI. SH
7438
  • Put.No. 644/PID.SUS/2020/PT MKStidaknya ..........0606ronda yang tidak jauh dari rumah kos, lalu KADDI menelponLAGENGGONG yang sebelumnya memesan Narkotika jenis shabu kepadaKADDI, dan LAGENGGONG mengatakan bahwa tungguma di rumas kos,kemudian terdakwa langsung masuk ke dalam rumah Kos LAGENGGONGdan menunggu LAGENGGONG sedangkan KADDI pulang ke rumahKosnya di Paleteang; Selanjutnya Anggota Sat Res Narkoba Kepolisian Resort Pinrang yangsebelumnya menerima informasi dari Masyarakat bahwa di sebuah
    IRFAN Bin AMIRUDDIN menanyakan kepemilikan Narkotikajenis shabu tersebut terdakwa mengakui sebagai miliknya yang di perolehdari KADDI yang akan diserahkan ke LAGENGGONG, lalu terdakwalangsung ditangkap dan dibawah bersama barang bukti ke KantorKepolisian Resort Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa saat Anggota Kepolisian menanyakan ijin terdakwa dalam menjual,membeli menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotikatersebut terdakwa mengakui bahwa terdakwa tidak memiliki
    ( belum tertangkap dan dalam daftarpencarian orang ) di Kosannya dan pada keesokan harinya saat terdakwasedang tidur lalu KADDI membangunkan terdakwa dan mengatakan ayomipergi bawah itu shabu di rumah kos di kampung leranglerang, kemudianterdakwa langsung bangun dan pergi bersama KADDI dengan tujuan kerumag kosdi kampong Lerang lerang, tetapi dalam perjalanan sebelumtiba di rumah Kos terdakwa dan KADDI singgah di pos ronda yang tidakjauh dari rumah kos, lalu KADDI menelpon LAGENGGONG yangsebelumnya
    memesan Narkotika jenis shabu kepada KADDI, danLAGENGGONG mengatakan bahwa tungguma di rumas kos, kemudianterdakwa langsung masuk ke dalam rumah Kos LAGENGGONG danmenunggu LAGENGGONG sedangkan KADDI pulang ke rumah Kosnya diPaleteang;Selanjutnya Anggota Sat Res Narkoba Kepolisian Resort Pinrang yangsebelumnya menerima informasi dari Masyarakat bahwa di sebuah RumahKosan yang ada di Kampung Lerang Lerang.
    IRFAN Bin AMIRUDDIN menanyakan kepemilikan Narkotikajenis shabu tersebut terdakwa mengakui sebagai miliknya yang di perolehdari KADDI yang akan diserahkan ke LAGENGGONG, lalu terdakwalangsung ditangkap dan dibawah bersama barang bukti ke KantorKepolisian Resort Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa saat Anggota Kepolisian menanyakan jjin terdakwa dalam menjual,membeli menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotikatersebut terdakwa mengakui bahwa terdakwa tidak memiliki
Register : 23-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 155/Pid.B/2018/PN Pin
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ANDI DHARMAN KORO, SH
Terdakwa:
JUNAIDI Bin RAHMAN
546
  • Pinrang tersebut keKabupaten Enrekang untuk dijual, kepada terdakwa, tidak berselang lama pada waktutersebut ada yang membeli dan pembeli masih 1 (Satu) kampung dengan terdakwa yangbernama ARMAN (DPO) dengan harga Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah),saat berhasil terjual terdakwa pulang kerumahnya, dimana kedua saksi telah menunggu,dan terdakwa langsung menyerahkan uang hasil penjualan motor tersebut kepada saksiEMBANG Alias LAGENGGONG sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu
    rupiah);Bahwa kedua saksi HERMAN Alias EMBANG Alias LAGENGGONG Bin LADIAdan saksi AMIRULLAH Alias LADINDING, telah 7 (tujuh) kali membawakan motor hasilcurian untuk terdakwa jual dan terdakwa mengetahui motor tersebut merupakan hasilperolehan dari tindak pidana pencurian;Bahwa adapun imbalan yang diberikan oleh kedua saksi HERMAN AliasEMBANG Alias LAGENGGONG Bin LADIA dan saksi AMIRULLAH Alias LADINDING padaterdakwa dari penjualan motor tersebut sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);Akibat
    Rangka MH32P20016K145402 dan No.mesin 2p2145117 untuk dijual,yang diperoleh dari saksi HERMAN Alias EMBANG Alias LAGENGGONG Bin LADIA(diajukan dalam perkara lain), dengan cara motor tersebut dibawah dari pinrang menuju keKabupaten Enrekang atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2018, atausetidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pinrang, "Barangsiapa menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atausepatutnya harus diduga bahwa di peroleh dari
    rupiah);Bahwa kedua saksi HERMAN Alias EMBANG Alias LAGENGGONG Bin LADIAdan saksi AMIRULLAH Alias LADINDING, telah 7 (tujuh) kali membawakan motor hasilcurian untuk terdakwa jual dan terdakwa mengetahui motor tersebut merupakan hasilperolehan dari tindak pidana pencurian;Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 155/Pid.B/2018/PN PinBahwa adapun imbalan yang diberikan oleh kedua saksi HERMAN AliasEMBANG Alias LAGENGGONG Bin LADIA dan saksi AMIRULLAH Alias LADINDING padaterdakwa dari penjualan motor tersebut
    Herman alias Embang alias Lagenggong bin Ladia, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dihadapkan kedepan persidangan sehubungan dengan saksi telahmengambil sepeda motor korban Munadir yang kemudian dijual kepada terdakwa; Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2018 sekitar pukul23.30 Wita bertempat di JI. Pendidikan Kel.
Register : 05-02-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 21/Pid.Sus/2024/PN Sdr
Tanggal 21 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.MAGFIRA NUR AULIA, S.H
2.ADI, SH
Terdakwa:
LAGENGGONG Bin ONDING
125
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LAGENGGONG Bin ONDING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Penuntut Umum:
    1.MAGFIRA NUR AULIA, S.H
    2.ADI, SH
    Terdakwa:
    LAGENGGONG Bin ONDING
Putus : 26-01-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 233/Pid.Sus/2015/PN.Sdr
Tanggal 26 Januari 2016 — I. ABD. HAFID alias IWAN Bin AHMAD II. ZAINAL alias ENAL Bin KADIR
164
  • I, Saksi AGUSSALIMalias AGU dan Saksi ASIS alias ACI mengumpulkan uang masingmasingsebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), sehingga terkumpul uang sebesarRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) untuk membeli shabushabu, selanjutnyauang tersebut diserahkan kepada Saksi ASIS alias ACI, kemudian sekira pukul14.00 wita Saksi ASIS alias ACI menuju ke Desa Bulo Kecamatan PancaRiang Kabupaten Sidenreng Rappang dan membeli 1 (satu) sachet shabushabu seharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dari LAGENGGONG
    Hafid, Terdakwa Zainal,Asis dan Agussalim dalam keadaan panik dan berusaha menyembunyikan alatpenghisap yang sementara mereka gunakan dan pada saat dilakukan pemeriksaankemudian ditemukan (satu) sachet shabushabu, korek gas, sachet kosong dan (satu) buah bong alat penghisap shabushabu dilengkapi dengan pireks dan pipet ;e Bahwa Saksi Asis yang membeli shabushabu tersebut dari Lagenggong denganharga Rp. 200.000.
    Hafid ;e Bahwa posisi Para Terdakwa berada didalam kamar tidur bersama Saksi ASISdan Saksi AGUSSALIM;e Bahwa Saksi Asis yang membeli shabushabu tersebut dari Lagenggong denganharga Rp. 200.000. (dua ratus ribu rupiah);e Bahwa uang yang digunakan untuk membeli shabushabu tersebut adalah uangPara Terdakwa bersama Saksi ASIS dan Saksi AGUSSALIM yang masingmasing dikumpul sebanyak Rp. 50.000.
    (lima puluh ribu rupiah) ;e Bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari Lagenggong dengan cara dibelidengan harga Rp. 200.000. (dua ratus ribu rupiah) untuk dikonsumsi secarabersamasama; Bahwa Para Terdakwa bukan target operasi;e Bahwa tidak ada izin Para Terdakwa untuk mengkonsumsi shabushabu;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan Saksi tersebut benar dan Para Terdakwa tidak keberatan;3.
    Sidrap;e Bahwa awalnya Saksi membeli shabushabu tersebut dari Lagenggong denganharga Rp. 200.000.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 234/Pid.Sus/2015/PN.Sdr
Tanggal 26 Januari 2016 — I. ASIS alias ACI bin MUSTARI dan II. AGUSSALIM alias AGU bin H. ABD. KAHAR
184
  • HAFIDalias IWAN;Bahwa posisi Para Terdakwa berada didalam kamar tidur bersama Saksi ABD.HAFID alias IWAN dan Saksi ZAINAL alias ENAL;Bahwa Saksi Asis yang membeli shabushabu tersebut dari Lagenggong denganharga Rp. 200.000. (dua ratus ribu rupiah);Bahwa uang yang digunakan untuk membeli shabushabu tersebut adalah uangPara Terdakwa bersama Saksi ABD. HAFID alias IWAN dan Saksi ZAINALalias ENAL yang masingmasing dikumpul sebanyak Rp. 50.000.
    (lima puluhribu rupiah) ;Bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari Lagenggong dengan cara dibelidengan harga Rp. 200.000. (dua ratus ribu rupiah) untuk dikonsumsi secarabersamasama;Bahwa Para Terdakwa bukan target operasi;Bahwa tidak ada izin Para Terdakwa untuk mengkonsumsi shabushabu;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan Saksi tersebut benar dan Para Terdakwa tidak keberatan;3. Saksi ABD.
    Sidrap;Bahwa awalnya Terdakwa membeli shabushabu tersebut dari Lagenggong denganharga Rp. 200.000.
    ASIS aliasACI membeli shabushabu dari LAGENGGONG seharga Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) dimana uang tersebut dari hasil patungan Para Terdakwa bersamaSaksi ABD.
Register : 18-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 476/PID.SUS/2024/PT MKS
Tanggal 2 Mei 2024 — Pembanding/Terdakwa : LAGENGGONG Bin ONDING Diwakili Oleh : Herwandy Baharuddin, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum I : MAGFIRA NUR AULIA, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : ADI, SH
1510
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 21/Pid.Sus/2024/PN Sdr Tanggal 21 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai amar penjatuhan pidana sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut:
      1. Menyatakan Terdakwa LAGENGGONG Bin ONDING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum menjual
    Pembanding/Terdakwa : LAGENGGONG Bin ONDING Diwakili Oleh : Herwandy Baharuddin, SH.MH
    Terbanding/Penuntut Umum I : MAGFIRA NUR AULIA, S.H
    Terbanding/Penuntut Umum II : ADI, SH
Register : 04-04-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN PINRANG Nomor 54/Pid.B/2023/PN Pin
Tanggal 13 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.ABDULLAH ZUEBAIR, SH,MH
2.PEBRIANTO PATULAK, S.H.
Terdakwa:
1.IWAN alias LANGENGGONG bin SELLE
2.LA KAHAR alias KAHAR bin LA RAMENG
6129
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Iwan Alias Lagenggong Bin Selle dan Terdakwa 2 La Kahar Alias Kahar Bin La Rameng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Iwan Alias Lagenggong Bin Selle dan Terdakwa 2 La Kahar Alias Kahar Bin La Rameng tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
Register : 17-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 241/Pid.Sus/2020/PN Sdr
Tanggal 13 Januari 2021 — Terdakwa Mulyadi Alias Muly Bin Pung Nyompa Penuntut Umum Reski Anisari, SH
2912
  • Bila Desa KalosiKecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng rappang atau setidaknya padatempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang,tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman, yang dilakukan dengancara antara lain sebagai berikut : Bermula pada hari Jumat tanggal 04 September 2020 terdakwa membelishabushabu melalui saksi AMBO ASSE alias LAGENGGONG
    atau setidaknya padawaktu lain dalam bulan September 2020, bertempat di Jalan Bila Desa KalosiKecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng rappang atau setidaknya padatempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidenreng Rappangtanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, yang dilakukan dengancara antara lain sebagai berikut : Bermula pada hari Jumat tanggal 04 September 2020 terdakwa membelishabushabu melalui saksi AMBO ASSE alias LAGENGGONG
Register : 15-06-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PN PINRANG Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pin
Tanggal 30 Juni 2022 — Terdakwa
660
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Laegong Alias Lagenggong Bin Rahim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana Pembinaan dalam lembaga terhadap Anak Laegong Alias Lagenggong Bin Rahim dengan pidana pembinaan dalam Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan

Register : 16-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 141/Pid.B/2018/PN Pin
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MAARIFA, SH. MH
Terdakwa:
AMIRULLAH alias LADINDING bin RAHI
224
  • Herman alias Embang alias Lagenggong bin Ladia, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 141/Pid.B/2018/PN PinBahwa saksi dihadapakan kedepan persidangan sehubungan dengan tedakwa telahmengambil sepeda motor milik korban;Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2018 sekitar pukul23.30 Wita bertempat di JI. Pendidikan Kel.