Ditemukan 5 data
RAHMAT ISLAMI, SH
Terdakwa:
SARIFUDDIN Alias LAGONGKO Bin LANGGE
19 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Sarifuddin Alias Lagongko Bin Langge terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu primair Penunut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 7 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah
Penuntut Umum:
RAHMAT ISLAMI, SH
Terdakwa:
SARIFUDDIN Alias LAGONGKO Bin LANGGE
ASRI L.LAPONDO,SH
Tergugat:
1.Ir.HARLIM WIJAYA MM
2.REMI NULA AMU
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIGI
88 — 35
Sigi Biromaru, Kab.Sigi. yang telah di jualoleh SITI HAWARIAH (Almh) orang tua kandung Tergugat II kepadaTergugat adalah tanah milik SITI HAWARIAH (Almh) yang diperoleh secarakewarisan dari orang tuanya yang bernama LAGONGKO LAPONDO;4.
LAPONDO; bahwa LAGONGKO LAPONDO adalah ayah Penggugat; bahwa LAGONGKO LAPONDO sudah meninggal pada tahun1988;Halaman 24 dari 36 Putusan Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Dgl bahwa saksi tidak mengetahui apakah LAGONGKO LAPONDOmembuat warisan kepada anakanaknya atau tidak; bahwa Penggugat adalah salah satu ahli waris dari 5 bersaudaradan objek sengketa adalah bagian Penggugat; bahwa saksi bersamasama kakak Penggugat pada saatmengolah objek sengketa; bahwa saksi mengetahui kalau objek sengketa telah dialinkanpada
HAWARIA satu hamparan dengantanah Penggugat; Bahwa orang tua Penggugat adalah LAGONGKO LAPONDO; Bahwa LAGONGKO LAPONDO memperoleh tanah dari neneknyayang bernama MIRAUWA; Bahwa LAGONGKO LAPONDO sudah lama menguasai tanahtersebut; Bahwa LAGONGKO LAPONDO sudah meninggal namun saksisudah tidak ingat lagi kapan meninggal; Bahwa setelah LAGONGKO LAPONDO meninggal, objeksengketa dikuasai oleh Penggugat; Bahwa objek sengketa tidak pernah diolah SITT HAWARIA; Bahwa sebelum Penggugat menguasai, objek sengketa
LAPONDO adalah orang tua Penggugat; Bahwa LAGONGKO LAPONDO adalah saudara kandung SITTIHAWARIA; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang membuka objeksengketa, yang diketahul saksi adalah yang mengolah objek sengketaadalah LAGONGKO LAPONDO; Bahwa tergugat II adalah keponakan Penggugat; Bahwa saksi melihat transaksi antara tergugat dengan tergugat IInamun yang menjual objek sengketa pada tergugat adalah SITTIHAWARIA dan yang menerima uang adalah tergugat II; Bahwa yang dijual adalah 3 (tiga) petak
LAPONDO dikelola anakLAGONGKO LAPONDO; Bahwa LAGONGKO LAPONDO adalah adik SITTI HAWARIA; Bahwa SITTI HAWARIA ada 4 (empat) bersaudara; Bahwa luas keseluruhan objek sengketa adalah + 9.000 M?
Terbanding/Tergugat I : Ir.HARLIM WIJAYA MM Diwakili Oleh : M.SYAMSUDDIN,SH
Terbanding/Tergugat II : REMI NULA AMU
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIGI
62 — 26
LAGONGKO LAPONDO;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Objek Sengketa seluas 2.452 terletak di Desa: Mpanau, Kec. Sigi Biromaru, Kab. Sigi dengan batas-batas tanah sbb:
- Sebelah utara berbatas dengan saluran air;
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Asri L.Lapondo,SH/ tanah orang jawa;
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Asri L.
; Bahwa batasbatas objek sengketa adalah:Sebelah utara dengan saluran air;Sebelah timur dengan saluran air;Sebelah selatan dengan LAGOMMBO;Sebelah barat dengan saluran air; Bahwa asalusul objek sengketa adalah milik LAGONGKO LAPONDO; Bahwa objek sengketa adalah budel; Bahwa sepengetahuan saksi, objek sengketa adalah milik LAGONGKOLAPONDO; Bahwa saksi tidak mengetahui luas tanah milik LAGONGKO LAPONDO; Bahwa tergugat membeli objek sengketa dari tergugat II sekitar tahun 2000; Bahwa saksi mengetahui
perihal penjualan objek sengketa adalah pada saatitu saksi jua menjual tanahnya dan bersamasama tergugat II menerima uangpembayaran harga tanah;Halaman 22 dari 33 halamanPutusan Nomor 1/PDT/2020/PT.PALBahwa tanah yang dijual saksi berdekatan dengan tanah yang dijual SITTIHAWARIA;Bahwa SITT HAWARIA memperoleh objek sengketa dari LAGONGKOLAPONDO;Bahwa tanah yang dijual SITT HAWARIA satu hamparan dengan tanahPenggugat;Bahwa orang tua Penggugat adalah LAGONGKO LAPONDO;Bahwa LAGONGKO LAPONDO memperoleh
tanah dari neneknya yangbernama MIRAUWA;Bahwa LAGONGKO LAPONDO sudah lama menguasai tanah tersebut;Bahwa LAGONGKO LAPONDO sudah meninggal namun saksi sudah tidakingat lagi kKapan meninggal;Bahwa setelah LAGONGKO LAPONDO meninggal, objek sengketa dikuasaioleh Penggugat;Bahwa objek sengketa tidak pernah diolah SITT!
;Bahwa saksi tidak mengetahui batasbatas objek sengketa;Bahwa objek sengketa adalah tanah budel:;Bahwa tanah budel adalah milik LAGONGKO LAPONDO;Bahwa objek sengketa sudah lama dikuasa LAGONGKO LAPONDO namunsaksi tidak mengetahui sejak kapan;Bahwa yang menguasai objek sengketa adalah anakanak LAGONGKOLAPONDO;Bahwa saksi mengetahui kalau objek sengketa telah dijual tergugat II kepadatergugat 1;Bahwa objek sengketa dijual pada tahun 2003;Bahwa pada saat penjualan objek sengketa saksi menjabat sebagai
LAPONDO jyaitusekitar 4 (empat) Sampai 5 (lima) lokasi;Bahwa tanah milik LAGONGKO LAPONDO dikelola anak LAGONGKOLAPONDO;Bahwa LAGONGKO LAPONDO adalah adik SITTI HAWARIA;Bahwa SITTI HAWARIA ada 4 (empat) bersaudara;Bahwa luas keseluruhan objek sengketa adalah + 9.000 M?
IMRAN ADIGUNA, S.H.
Terdakwa:
ASRI L. LAPONDO, S.H.
175 — 98
Lagongko ayah kandung Terdakwa kemudian pada tahun 1988 Sadr.Lagongko meninggal dunia dan di tahun 1991 atas kesepakatan bersamadengan saudara Terdakwa akhirnya tanah tersebut beralin kepada Terdakwaberdasarkan Surat Pernyataan Ahli Waris yang dibuat tanggal 16 April 1999;Bahwa Terdakwa tidak sempat mengurus Sertifikatnya;Bahwa tanah tersebut Terdakwa kuasai sejak tahun 1991 atas mufakatsaudarasaudara Terdakwa tanah tersebut diserahkan pada Terdakwa;Bahwa mengolah tanah tersebut dengan cara menanam
Lagongko ayah kandung Terdakwa kemudian pada tahun1988 Sdr. Lagongko meninggal dunia dan di tahun 1991 atas kesepakatanbersama dengan saudara Terdakwa akhirnya tanah tersebut beralih kepadaTerdakwa berdasarkan Surat Pernyataan Ahli Waris yang dibuat tanggal 16April 1999; Bahwa saksi Abdul Rasyid Alias Rasyid, saksi Arlan Lamu Alias Papa Nurmenerangkan bahwa tanah tersebut adalah milik Terdakwa Asri L.
Lagongko ayah kandungTerdakwa kemudian pada tahun 1988 Sdr.
Lagongko meninggal duniadan di tahun 1991 atas kesepakatan bersama dengan saudaraTerdakwa akhirnya tanah tersebut beralin kepada Terdakwaberdasarkan Surat Pernyataan Ahli Waris yang dibuat tanggal 16 April1999;Bahwa saksi Abdul Rasyid Alias Rasyid, saksi Arlan Lamu Alias PapaNur menerangkan bahwa tanah tersebut adalah milik Terdakwa Asri L.Lapondo karena sering melihat Terdakwa dan orang suruhannya yangmengolah tanah tersebut;Bahwa Saksi Badrun A.
46 — 0
Jafar bin Lagongko) dengan istri Pemohon (Hari) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1957 di Desa Lokabatue, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidenreng Rappang;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).