Ditemukan 1 data
Irsan
27 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon yang tertulis dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk masing-masing atas nama Pemohon dengan menambahkan nama ayah Pemohon di belakang nama Pemohon sehingga yang semula nama Pemohon yaitu IRSAN dirubah menjadi IRSAN LESA LAHARUNA ;
- Memerintahkan