Register : 19-07-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 01-02-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 15/G/2016/PTUN.ABN Tanggal 10 Januari 2017 — BETHY R. HUWAE/M, Berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Kementrian Perhubungan Kantor UPP Kelas II Tulehu Provinsi Maluku, Tempat Tinggal di Jalan Laksdya Leo Wattimena, Desa Passo RT.026/RW.006, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Juli 2016 telah memberikan kuasa kepada :------------------------------------------------------------------------
1. ZETH APONNO, S.H., M.H.;-----------------------------------------
2. MAURITS J.LAWALATA, S.H.;--------------------------------------
Keduanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat dan Pengacara, beralamat kantor di Jalan Ina Tuni Raya No.6, RT.004/RW.03, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon ;------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya disebut sebagai ---------------------- PENGGUGAT ;
M E L A W A N
1. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN PROVINSI MALUKU, Berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman-Tantui No.1, Ambon ;------------------------------------------------------------------------
Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya :---------------------------------
1. JACOBIS TAHALELE, A.Ptnh., Jabatan Kepala Seksi Pengkajian dan Penanganan Perkara Pertanahan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku ;--------------------------------------------------------------------
2. WILLEM O. LOPPIES, S.Sos., Jabatan Kepala Sub Seksi Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku ;---------------------------------------------------------
3. SAYID HASSAN ASSAGAF, S.H., Jabatan Kepala Sub Seksi Sengketa Konflik Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Ambon ;--------------------------------------------------------------------
4. SAFWAN TUARITA, S.H., Jabatan Kepala Sub Seksi Perkara Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah ;--------------------------------------------------------------------
Kesemuanya masing-masing adalah Pegawai Negeri Sipil, berkewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.1, Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 449/81/VIII/2016 tanggal 02 Agustus 2016 ;-------------
Selanjutnya disebut sebagai ------------------------ TERGUGAT ;
2. CORNELLES MANUPUTTY, Berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Petani, Tempat tinggal di Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ;---------------------------------------------
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada :---------------------------
1. WENDY TUAPUTIMAIN, S.H.;---------------------------------------
2. LA ODE ABDUL MUKMIN, S.H.;-------------------------------------
Keduanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada kantor Advokat Wendy Tuaputimain, S.H. & Rekan, beralamat kantor di Jalan Haruhun-Karang Panjang, No.4 RT.002/RW.02, Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau-Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 08/KA-WT/SK-TUN.G/VIII/2016 tertanggal 29 Agustus 2016 ;----------------------
Selanjutnya disebut sebagai ---- TERGUGAT II INTERVENSI ;
165 — 42
Huwae / M sebagaipembeli (copy sesuai aslinya) ;Surat Keterangan Frans Lainsanputty sebagai mantan Raja NegeriHalaman 24 dari 53 halaman Putusan Perkara Nomor: 15/G/2016/PTUN.ABNBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiP9P10P12P13P14P15Bukti P16Suli tanggal 9 Desember 2003 (copy sesuai aslinya);Surat Keterangan Warisan tanggal 27 Juni 2003 (copy sesuaiA aSurat Tanda Terima pembayaran ongkos komisi tanggal 17 Juni2003 (copy sesuai aslinya) ;"Ketentuan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 yang perludiperhatikan