Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PA JAYAPURA Nomor 185/Pdt.G/2023/PA.Jpr
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Agam) terhadap Penggugat (Surhaeni binti Lairadha );
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah).