Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1124/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
ROMI PASOLINI, SH
Terdakwa:
BAHTIAR Bin SABANDAR
244
  • YasanLair bin Lairana sedang duduk sendirian di sebuah warung, kemudianterdakwa bersama MANGKU turun dari motor dan mendekati saksi YasanLair dan langsung memeganginya serta mengambil uang di kantongcelananya ; Bahwa kemudian saksi Yasan Lair mencoba melawan sehingga terjaditarik menarik, setelah itu terdakwa mendorong saksi Yasan Lair sampaiterjatuh dan berhasil mengambil uang sebesar Rp. 8.200.000, (delapanjuta dua ratus ribu rupiah) dari kantong celana saksi Yasan Lair ; Bahwa setelah terdakwa
    YasanLair bin Lairana sedang duduk sendirian di sebuah warung, kemudianterdakwa bersama MANGKU turun dari motor dan mendekati saksi YasanLair dan langsung memeganginya serta mengambil uang di kantongcelananya, namun saksi Yasan Lair mencoba melawan sehingga terjaditarik menarik, setelah itu terdakwa mendorong saksi Yasan Lair sampaiterjatuh dan berhasil mengambil uang sebesar Rp. 8.200.000, (delapanjuta dua ratus ribu rupiah) dari kantong celana saksi Yasan Lair, laluterdakwa dan temantemannya berusaha
    Yasan Lair bin Lairana sedang duduksendirian di sebuah warung, kemudian terdakwa bersama MANGKU turun darimotor dan mendekati saksi Yasan Lair dan langsung memeganginya sertamengambil uang di kantong celananya, namun saksi Yasan Lair mencobamelawan sehingga terjadi tarik menarik, setelah itu terdakwa mendorong saksiYasan Lair sampai terjatuh dan berhasil mengambil uang sebesar Rp.8.200.000, (delapan juta dua ratus ribu rupiah) dari kantong celana saksiYasan Lair, lalu terdakwa dan temantemannya berusaha
    Yasan Lairbin Lairana sedang duduk sendirian di sebuah warung, kemudian terdakwabersama MANGKU turun dari motor dan mendekati saksi Yasan Lair danlangsung memeganginya serta mengambil uang di kantong celananya, namunsaksi Yasan Lair mencoba melawan sehingga terjadi tarik menarik, setelah ituterdakwa mendorong saksi Yasan Lair sampai terjatun dan berhasil mengambiluang sebesar Rp. 8.200.000, (delapan juta dua ratus ribu rupiah) dari kantongcelana saksi Yasan Lair, lalu terdakwa dan temantemannya berusahamelarikan
Register : 14-04-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PA PALEMBANG Nomor 1101/Pdt.G/2021/PA.PLG
Tanggal 1 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
760
  • Yasan Lair bin Lairana telahmeninggal dunia pada tanggal 19 Juli 2020 dan Dra. Hj. Hawadis Zainubah binti H. Tholib Ali telah meninggal dunia pada tanggal 18 Oktober 2013 adalah sebagai berikut:
  • 2.1. Yulius Adi bin H. A. Yasan Lair (anak kandung laki-laki)

    2.2. Hj. Lety Astriana, S.STP, M.SI binti H. A. Yasan Lair (anak kandung perempuan);

    3. Menetapkan secara hukum harta warisan dari almarhum H. A. Yasan Lair bin Lairana dan Dra. Hj.

    Yasan Lair bin Lairana dan Dra. Hj. Hawadis Zainubah binti H. Tholib Ali adalah:

    4.1. Yulius Adi bin H. A. Yasan Lair (anak kandung laki-laki) mendapat 2/3 bagian = 66,67 %;

    4.2. Hj. Lety Astriana, S.STP, M.SI binti H. A. Yasan Lair (anak kandung perempuan) mendapat 1/3 bagian = 33,33 %;

    5.