Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PA KAB MALANG Nomor 990/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 14 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
2310
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Liza Apriliana Khuzaimatin binti Supriadi untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Edo Lairiyan Maulana bin Hadi Prayitno ;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah).