Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA BANGGAI Nomor 87/Pdt.G/2023/PA.Bgi
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
580
  • Lakaudani, dengan batas-batas sebagai berikut :

    • Sebelah Utara : Tanah Panatus;
    • Sebelah Timur : Tanah Laban Sinaepon;
    • Sebelah Selatan : Tanah Nasrun Matikaya;
    • Sebelah Barat : Tanah Panatus

    - Sebidang Tanah Perkebunan yang terletak di Desa Adean, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut yang dibeli tahun

    Lakaudani;

6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima riburupiah);