Ditemukan 1 data
7 — 0
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ade Supriatna bin Maman Lakismana) terhadap Penggugat (Linda binti Mad Saleh);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kuningan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);