Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 66/Pdt.P/2023/PN Pli
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon:
WAYAN NANE
2012
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon yang semula Wayan Nane Menjadi I Wayan Laksane dan memperbaiki Kartu Keluarga No. 6301090511090001 atas nama Kepala keluarga Wayan Nane yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut yang semula tercantum Wayan Nane diubah menjadi I Wayan Laksane;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan