Ditemukan 9 data
39 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Asriansyah bin Bahri) terhadap Penggugat (Riska binti Lamadin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
15 — 6
Memberi izin kepada Pemohon (Jumardi bin Lamadin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (I Lina binti Sarkam) di depan sidang Pengadilan Agama Watansoppeng.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp571.000,00 (limaratus tujuhpuluhsaturibu rupiah).
23 — 5
2. Memberi izin kepada Pemohon (Maming bin Tassaka) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Erni binti Lamadin ) di depan sidang Pengadilan Agama Sidenreng Rappang.
12 — 8
PENETAPANNomor: 133/Pdt.P/2021/PA.SidrapwerDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sidenreng Rappang yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh :Nanni binti Lamadin, NIK: 7314104507800004, Tempat tanggal lahir Karebosi, 5Juli 1980, umur 40 tahun, agama Islam, Pendidikan terakhir SD,Pekerjaan Petani, tempat kediaman di Dusun II Karebosi, RT.001, RW
14 — 9
Ibrahim bin Lamadin, umur 67 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat tinggal di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, KabupatenParigi Moutong, dibawah sumpahnya saksi memberi keterangan sebagaiberikut;Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah paman Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri sah, saksihadir pada pernikahan mereka yang dilaksanakan sesuai syariat Islampada tanggal 19 Maret 1986 yang dilaksanakan di wilayah hukum KantorUrusan Agama kecamatan Tinombo
17 — 8
Lamadin bin Lamanure Taletu, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikanSMP, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Desa Tompira, KecamatanPetasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Penetapan No.323/Padt.P/2018/PA Buk Hal. 5 dari 14 Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahpaman Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suam1 istri; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah di Desa Bahonsuai,Kecamatan Bungku Tengah
49 — 26
Surianto Alias Anto Bin Lamadin besertabeberapa orang lainnya masuk ke dalam pekarangan rumah korbanBakri Alias Akkie sambil membawah parang masingmasing ditangannya dan menemui korban Bakri Alias Akkie yang sedangberada di kolong rumah bersama istri dan anaknya, lalu istri dan anakkorban Bakri Alias Akkie naik ke atas rumah ;Kemudian setelah istri dan anak korban Bakri Alias Akkie naik ke atasrumah lalu terdakwa 1.
47 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lamadin. Sebelah Selatan : Tanah kebun milik H. Saraka.e Sebelah Barat : Tanah kebun Milik Colleng.3.2.3. 1 (satu) lokasi tanah kebun dengan luas 25.000 m2 denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara : Tanah kebun milik H. Saraka.e Sebelah Timur : Tanah kebun milik Dg. Ngallee Sebelah Selatan =: Sungai.e Sebelah Barat : Tanah kebun milik Dg. Colleng.3.2.4. 1 (satu) lokasi tanah kebun dengan luas 11.300 m2 denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara : Jalan Desa.
Lamadin.: Tanah kebun milik H. Saraka.: Tanah kebun Milik Colleng.c. 1 (Satu) lokasi tanah kebun dengan luas + 25.000 m2 denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Tanah kebun milik H. Saraka.: Tanah kebun milik Dg. Ngalle.: Sungai.: Tanah kebun Milik Colleng.d. 1 (satu) lokasi tanah kebun dengan luas + 11.300 m2 denganbatas batas sebagai Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Baratberikut :: Jalan DesaTanah kebun milik H.
82 — 33
Lamadin.- Sebelah Selatan : Tanah kebun milik H. Saraka.- Sebelah Barat : Tanah kebun Milik Colleng. c. 1 (satu) lokasi tanah kebun dengan luas 25.000 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Tanah kebun milik H. Saraka.- Sebelah Timur : Tanah kebun milik Dg. Ngalle.- Sebelah Selatan : Sungai.- Sebelah Barat : Tanah kebun Milik Colleng.