Ditemukan 2 data
14 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Taqwa Dumpelang bin Sidirman Dumpelang) terhadap Penggugat (Mila Lamahara binti Ambek Lamahara);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan
67 — 34
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LA ODE ANDI ALI Bin LAMAHARA dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan danHalaman 2 dari 26 Putusan Nomor : 267/Pid.Sus/2016/PN.Baudenda Rp. 100.000.000, (seratus juta Rupiah) Subsidair 6 (enam)bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah agar terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;3.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LA ODE ANDI ALI Bin LAMAHARA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahundan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000, (seratus jutaRupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tersebut tetap ditahan;5.