Ditemukan 1 data
11 — 0
(Bace Ngarisa Binti Lamaniki Kintioli) yang dilangsungkan pada tanggal 20 Agustus 1984 di Kampung Darembang, Distrik Kokas;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Fakfak untuk mengirimkan salinan Penetapan kepada pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Distrik Kokas untuk dicatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II, untuk membayar biaya perkara sejumlah