Ditemukan 14 data
34 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Drs.ARIFIN LAMARUNDU
35 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
LUM LAMARUNDU, SH;
84 — 36
., sekedar mengenai amar putusannya, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa 1.SARFIN YUSUF, S.ST dan Terdakwa 2.Drs.ABD.HARIS LAMARUNDU,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
- SARFIN YUSUF, S.ST- Drs.ABD.HARIS LAMARUNDU
ABD.HARIS LAMARUNDU sebagai anggota dan Ketua PemeriksaBarang yang mempunyai kewenangan melaksanakan penelitiandan atau pemeriksaan atas pelaksanaan pengadaan barang12dilingkup Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Tenggara,meneliti dokumen kontrak atau surat perjanjian kerjadengan membandingkan hasil pelaksanaan pekerjaan,meneliti kualitas/spesifikasi telah menyalahgunakankewenangan tersebut yakni 1. SARFIN YUSUF, S.ST danTerdakwa 2. Drs. ABD.
Haris Lamarundu terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukanTindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalamdakwaan Subsidair Pasal 3 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ;.
Drs.ABD.HARIS LAMARUNDU tidak terbukti17secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPrimair ;2.Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu daridakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa 1. SARFIN YUSUF, S.ST danTerdakwa 2.
Drs.ABD.HARIS LAMARUNDU terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi ;4.Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa olehkarena itu dengan pidana penjara masingmasingselama 1 (satu) tahun, dan denda masingmasingsebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan masingmasing selama 2(dua) bulan ;5. Menyatakan barang bukti berupa :1.
HARIS LAMARUNDU., ;Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi MARI yangsudah tetap, menyatakan bahwa apabila Terdakwa didakwaoleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan Subsidairitasyaitu Primair melaggar pasal 2 dan Subsidair melanggarPasal 3 UU RI.No:31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah danditambah dengan UU RI.No.20 Tahun 2001 Tentang PerubahanUU RI.
32 — 16
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tam Lamarundu bin Lamarundu) terhadap Penggugat (Nurhaja binti Amilo)
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 490.000,00 ( empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).
14 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (M.Zainal Arifin Matta bin Matta) terhadap Penggugat (Yustiana Lamarundu binti H.
Lamarundu);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
PUTUSANNomor 448/Pdt.G/2020/PA Kdi**aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan putusan atas perkara cerai gugat yang diajukanoleh:Yustiana Lamarundu binti H. Lamarundu, umur 39 tahun, Agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Tidak Ada, tempat tinggal diJalan Y.
Zainal Arifin Mattabin matta) terhadap Penggugat (Yustiana Lamarundu binti H.Lamarundu);3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SubsiderAtau. apabila Pengadilan Agama Kendari Cq.
Fatnah Lamarundu binti H.Lamarundu, umur 54 tahun, agamaIslam, pendidikan S1, pekerjaan PNS, bertempat tinggal di JalanY.
Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (M.Zainal Arifin Mattabin Matta) terhadap Penggugat (Yustiana Lamarundu binti H.Lamarundu);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp 486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Kendari pada hari Senin, tanggal 13 Juli2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Dzulqodah 1441 Hijriyah,oleh Drs. H. Moh. Ashri, M.H., Ketua Majelis, Drs.
75 — 28
HARIS LAMARUNDU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;2.Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3.Menyatakan Terdakwa 1. SARFIN YUSUF, S.St dan Terdakwa 2. Drs. ABD. HARIS LAMARUNDU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
HARIS LAMARUNDU ;Tempat lahir : Kendari ;Umur/Tgl. Lahir : 49 tahun/ 06 Januari 1961 ;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
Haris Lamarundu terbukti bersalah secarasah dan meyakinkan telah melakukan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan SubsidairPasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;.
Terbanding/Jaksa Penuntut : TUMPAK SIMANJUTAK, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : PURNAMA, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : SURYANTO, SH
67 — 32
Pembanding/Terdakwa : LUM LAMARUNDU, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : TUMPAK SIMANJUTAK, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : PURNAMA, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : SURYANTO, SH
11 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Fadlan Lamarundu, SE bin M. Sanaf Lamarundu) terhadap Penggugat (Nur Intan Salam, SM binti Nursalam);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 386.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
130 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIS LAMARUNDU;: Kendari;49 tahun / 06 Januari 1961;: Lakilaki;: Indonesia;: Jalan Saranani No.12 Kelurahan Korumba,Kecamatan Mandonga, Kota Kendari;: Islam;: PNS (Kantor Sekretariat DPRD Prop. Sultra);Para Terdakwa berada di luar tahanan;Para Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kendarikarena didakwa:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa 1. SARFIN YUSUF, S.ST bersama Terdakwa 2.
ABD.HARIS LAMARUNDU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanTsPrimair;Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primairtersebut;Hal. 9 dari 14 hal. Put. No.170 K/Pid.Sus/20133. Menyatakan Terdakwa 1. SARFIN YUSUF, S.ST dan Terdakwa 2. Drs. ABD.HARIS LAMARUNDU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Korupsi;4.
ABD.HARIS LAMARUNDU, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Korupsi; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun dan denda masingmasing sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), apabila dendatersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) bulan; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kendari untuk selebihnya;3.
ABD.HARIS LAMARUNDU tersebut;Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara padatingkat kasasi ini masingmasing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah);Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan MahkamahAgung pada hari: Selasa, tanggal 30 September 2014 oleh Timur P.Manurung, S.H., M.M., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr.
BRIPKA MUHLIS
Terdakwa:
NURJATI, S.Pdi
30 — 17
Lamarundu, Kel. Mataiwoi, Kec. Wuawua, KotaKendariAgama : IslamPekerjaan : PNSTerdakwa tidak ditahanTerdakwa tidak didampingi oleh Penasehat HukumPengadilan Negeri tersebutTelah membaca dan seterusnyaMemperhatikan, pasal 315 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutanMENGADILI1.
13 — 12
PENETAPANNomor 0409/Pdt.G/2017/PA Kdi.ay wy BTae pl phyla ansDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan atas perkara cerai gugat antara :Yustiana binti Lamarundu, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMA, pekerjaan pengusaha salonkecantikan, tempat tinggal di Jalan Wayong RT008 RW 007, Kelurahan Mandonga, KecamatanMandonga, Kota Kendari, selanjutnya
68 — 18
MUHRITTA, BC.KU ; Dibawah sumpah, menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut Bahwa saksi menjabat sebagai Bendahara Umum padaSekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara padatahun 2008 ; Bahwa saksi pernah mencairkan uang harga sapi danseingat saksi harga sapi kurang lebih Rp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah) ; Bahwa saksi sudah tidak ingat lagi siapa namarekanannya ; Bahwa setahu saksi jabatan MHaris Lamarundu adalahsalah satu anggota tim pemeriksa barang dari BiroPerlengkapan, dan kalau Ir.
Haris Lamarundu dan bersama samapihak rekanan menghadap Kepala Biro PerlengkapanKantor Gubernur Prov. Sultra Drs.
Abd.Haris Lamarundu sebagai ketua, Drs. Luther Dende sebagaiSekretaris dan salah satu anggotanya adalah SarfinYusuf, S.St ;Bahwa seingat terdakwa rekanannya dalam proyek pengadaan34bibit sapi adalah CV. Putra Bumi Perkasa dandirektrisnya Hj.
Haris Lamarundu danbersama sama pihak rekanan menghadap Kepala BiroPerlengkapan Kantor Gubernur Prov. Sultra Drs.
Haris Lamarundu, hal inisesuai dengan bukti surat berupa Berita Acara PemeriksaanBarang No. 458/BP/APBD/XII/2008 tanggal 19 Desember 2008dimana dalam bukti surat tersebut saksi Drs. La OdeBachtiar Alikayum tidak tercantum sebagai Panitia PemeriksaBarang ; yaitu ??????..??..
160 — 49
Basri Lamarundu (Anggota), dan 9.La Ode Adam (Anggota);4. Bahwa Komposisi/Stuktur Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatantersebut diatas, maka masa bakti dan/atau masa berlaku selama 6(Enam) Tahun, terhitung sejak tanggal 03 Agustus 2016 sampai dengan03 Agustus 2022, yang telah ditetapkan pada Diktum Kedua KeputusanBupati Halmahera Selatan Nomor : 200 Tahun 2016, tertanggal 03Agustus 2016;5.
Basri Lamarundu(Anggota), dan 9.
Iksan Rijal (Anggota BPD);Basri Lamarundu (Anggota BPD);2 Fe SPBersama tokoh agama dan toko masyarakat, kepala dusun, staf desa danOrang tua wali yang menghasilkan kesepakatan yang pada substansinyabahwa PARA PENGGUGAT Menolak kegiatan pembangunan SMA NurulHasan Desa Sambiki Kecamatan Obi yang sementara berlangsung dimanahal tersebut sangat bertentangan dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa pasal 63 huruf d, yakni Anggota BadanPermusyawaratan Desa Wajib mendahulukan kepentingan umum
Paripurna BPD Desa Sambiki Kecamatan ObiNomor : 03/BPD/XIl/ 2016 tentang Pergantian Antar Waktu PAW AnggotaBadan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambiki Kecamatan ObiKabupaten Halmahera Selatan yang dibuat dan ditandatangani pada hariKamis tanggal 15 Desember 2016 oleh unsur pimpinan dan anggota BPDDesa Sambiki yakni:1) Darwin Muhammad Sangaji (Wakil Ketua BPD);2) Juldin Hi.Masud (Anggota BPD);3) Hj.Rahmatia Hanafi (Anggota BPD);4) Laode Adam (Anggota BPD);5) M.lksan Rijal (Anggota BPD);6) Basri Lamarundu
Iksan Rijal (Anggota BPD);Basri Lamarundu (Anggota BPD);Bersama tokoh agama dan toko masyarakat, kepala dusun, staf desa danorang tua wali yang menghasilkan kesepakatan yang pada substansinyabahwa PARA PENGGUGAT Menolak kegiatan pembangunan SMA NurulHasan Desa Sambiki Kecamatan Obi yang sementara berlangsung dimanahal tersebut sangat bertentangan dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa pasal 63 huruf d, yakni Anggota BadanPermusyawaratan Desa Wajib mendahulukan kepentingan umum diataskepentingan
NURDIN, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SYAIFULLAH, S.E.,MM
210 — 127
Tahrir Tasruddin yang merupakan salah seorang anggotaDPRD Provinsi Sulawesi Tenggara;Sumber uang tersebut adalah dari dana kontribusi yang dikumpulkan oleh bidangdata center dimana di bidang tersebut dikumpul oleh Sdri. lrawati Lamarundu darikegiatan sosialisasi dan pengumpulan data;Kronologi sehingga saksi yang kemudian mengantarkan dana kontribusi tersebutkepada H. Tahrir Tasruddin adalah awalnya pada pertengahan bulan September2019 saksi bertemu dengan H.
Saksi Irawati Lamarundu, SE, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi menjabat sebagai Kabid Data Center Dinas Komunikasi danInformatika Provinsi Sultra sejak terbentukanya Dinas Komunikasi dan InformatikaProvinsi Sultra yakni tahun 2017. Tugas pokok dan fungsi saksi selaku Kabid ialah:mengumpulkan datadata SKPD seProp Sultra untuk kepentingan Bank Data,saksi membawahi 3 (tiga) seksi yaitu: 1. Seksi Statistik kepala seksinya Sdr.Budiman, 2.
IRAWATI LAMARUNDU pernahmembahas mengenai kegiatan dana pokir yang ada pada Bidang Data Center,beliau menyampaikan bahwa dalam APBDP TA. 2019 ada dana pokir yang dititipdi Bidang Data Center, dimana pelaksanaannya dalam bentuk perjalanan dinasdalam daerah; Bahwa benar, kami pegawai di Bidang Data Center pernah disampaikan oleh Sdr.BUDIMAN bahwa ada kegiatan pelaksanaan pengumpulan data statistik, namundemikian dari biaya perjalanan dinas yang akan diterima akan dikumpul Kembalisebesar 40% dan Sdr
Sultra.Tugas dan tanggung jawab saksi adalah mengumpulkan datadata sektoral dariDinas Infokom Kab/Kota se Sultra dan datanya dikumpulkan untuk keperluanpimpinan manakala data tersebut dibutuhkan; Atasan langsung saksi adalah Kepala Seksi Data Statistik yaitu Bapak BUDIMAN,dan sebagai Kabid Data Center yaitu ibu IRAWATI LAMARUNDU; Bahwa saksi pernah melakukan perjalanan Dinas dengan mengunakan anggaranrutin APBDP di Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sultra Tahun 2019.