Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PN SELONG Nomor 78/Pid.Sus/2024/PN Sel
Tanggal 12 Juni 2024 —
Terdakwa:
LAMHIL BASAR bin NURSEHAN
280
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LAMHIL BASAR Bin NURSEHAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, menerima, menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena

    Terdakwa:
    LAMHIL BASAR bin NURSEHAN