Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 03-09-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 644/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 September 2024 —
Terdakwa:
ARI SULAEMAN Bin LAMINOTO
21
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ARI SULAIMAN Bin LAMINOTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan oleh orang lain dengan orang lain,menjadikan sebagai pencarian atau kebiasan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    ARI SULAEMAN Bin LAMINOTO