Ditemukan 2 data
21 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak yang bernama Muhammad Rayhan Bima, lahir di Hulu Sungai Tengah pada tanggal 21 Juli 2021 adalah anak kandung dari Pemohon I (Aliansyah bin Husaini) dengan Pemohon II (Riska Nursafitri binti Lamrianur);
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00. (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
12 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Lamrianur bin Samsudin) dengan Pemohon II (Siska Susilawati binti Suratin) yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2000 di Desa Buluan, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.