Ditemukan 5 data
56 — 13
Menyatakan terdakwa LAMSIDAR BIN SAMSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, menyimpan atau menguasai senjata penikam atau penusuk ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari ;3.
- LAMSIDAR Bin SAMSI
PUTUSANNo. 221/ Pid.Sus/ 2014/ PN Kag (Sajam)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : LAMSIDAR Bin SAMSITempat Lahir : PalembangUmur/Tanggal Lahir : 33 Tahun / 11 Maret 1981Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Ibul Besar II, Kec. Pemulutan Induk, Kab.
Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terdakwa dalam perkara ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa LAMSIDAR Bin SAMSI pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2014 pukul23.00 Wib atau setidaksetidaknya pada suatu hari sekitar Bulan Februari 2014 di Jalan UmumDesa Begayut Kec.
Adapun perbuatart terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut :Bermula pada saat terdakwa LAMSIDAR Bin SAMSI hendak pulang kerumah terdakwadengan menggunakan sepeda motor milik terdakwa di desa Ibul Besar II Kec. Pemulutan IndukKab.
Pada saat terdakwa LAMSIDAR Bin SAMSIhendak pulang kerumah terdakwa dengan menggunakan sepeda motor milik terdakwa di desa IbulBesar II Kec. Pemulutan Induk Kab.
Pada saat terdakwa LAMSIDAR Bin SAMSI hendak pulang kerumahterdakwa dengan menggunakan sepeda motor milik terdakwa di desa Ibul Besar IT Kec. PemulutanInduk Kab.
17 — 4
Menyatakan Terdakwa LAMSIDAR Als UJANG Bin SAMSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai dan membawa senjata api dan amunisinya ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LAMSIDAR Als UJANG Bin SAMSI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
Penuntut Umum:1.LYNA MARLIANA, SH2.TIARA PRATIDHINATerdakwa:LAMSIDAR ALS UJANG BIN SAMSI
PUTU SANNomor 23/Pid.Sus/2018/PN Mre DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Muara Enim yang mengadili perkaraperkara pidanakhusus dalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : LAMSIDAR Als UJANG BinSAMSI ;Tempat lahir : Talang Kapuk ;Umur/tanggal lahir : 36 Tahun / 25 Oktober 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Talang Kapok Dusun Il Kec
Menyatakan Terdakwa LAMSIDAR Als UJANG Bin SAMSI bersalahmelakukan tindak pidana MEMBAWA MEMILIKI DAN MENGUASAISENJATA API YANG BUKAN PROFESINYA sebagaimana dimaksuddalam dakwaan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LAMSIDAR Als UJANG BinSAMSI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulanpenjara potong masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
Menetapkan Terdakwa LAMSIDAR Als UJANG Bin SAMSI untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, ( Dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan atas dakwaanberbentuk Tunggal sebagaimana tercantum dalam Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :DAKWAAN :TUNGGALBahwa ia terdakwa LAMSIDAR Als UJANG Bin SAMSI pada hari Minggutanggal 19 November 2017 sekira jam 04.00 Wib atau setidak tidaknyapada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan November
Dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulan Terdakwamampu bertanggungjawab.Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggungjawabmaka tindak pidana yang telah terbukti ia lakukan tersebut haruslahdipertanggungjawabkan kepadanya, karenanya cukup beralasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan Terdakwa LAMSIDAR Als UJANG Bin SAMSI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak menguasai dan membawa senjata api dan amunisinya;Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa
Menyatakan Terdakwa LAMSIDAR' Als UJANG Bin SAMSItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak menguasai dan membawa senjata api danamunisinya ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LAMSIDAR Als UJANG BinSAMSI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
18 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kali Untung Ritonga bin Burhan Ritonga) dengan Pemohon II (Lamsidar Rambe binti MISTER Rambe) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2002 dilaksanakan di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan
yaastinl bs NWN mnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rantau Prapat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang, Hakim pemeriksa perkara telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahantara:Kali Untung Ritonga bin Burhan Ritonga, umur 38 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan petani, tempat tinggal di DusunPadang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat,Kabupaten Labuhanbatu, sebagai Pemohon ;Lamsidar
Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Kali Untung Ritonga bin BurhanRitonga) dengan Pemohon II (Lamsidar Rambe binti Mister Rambe) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2002, di Desa Tanjung Medan,Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu;Z'. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan pernikahantersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bilah Barat, KabupatenLabuhanbatu;3.
13 — 1
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ahmad Kaitoi bin Semat) Terhadap Penggugat (Yeni binti Lamsidar);