Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 09-12-2015
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 209/Pid.B/2015/PN Pbu
Tanggal 10 Agustus 2015 — SANAM anak dari BATIK LAMUNTAI
492
  • SANAM anak dari BATIK LAMUNTAI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KEALPAANNYA MENYEBABKAN ORANG LAIN LUKA BERAT;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MATIUS SANAM Als. SANAM anak dari BATIK LAMUNTAI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    SANAM anak dari BATIK LAMUNTAI
Register : 07-02-2012 — Putus : 11-06-2012 — Upload : 20-03-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 8/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL.R
Tanggal 11 Juni 2012 — GIGIH BUDI SETIAWAN BIN MATHEUS SANDY
607
  • ;Bahwa pesanan untuk Palangkaraya kepada meubeler Husni dan Rahmat sedangkan yanglain keperusahaan meubeler yang. berada di Sampit,Lamandau,PangkalanBun,Lamuntai;Bahwa keuntungan ratarata yang saksi peroleh ratarata perruang kotor adalahRp.13.000.000, ,kemudian dipotong pajak,administrasi leges , materai, dokumentasi,transportasi,jaminan penawaran,pelaksanaan setelah tanda tangan kontrak dan suratketerangan Bank Rp.100.000..