Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 20-01-2020
Putusan PA KENDARI Nomor 0860/Pdt.G/2019/PA.Kdi
Tanggal 13 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1710
    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ambo bin Langgabo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sitti Ratna Wati, S.Km binti Sapiuddin W) di depan sidang Pengadilan Agama Kendari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlahRp.466.000,00 ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Memberi izin kepada Pemohon (Ambo bin Langgabo) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sitti Ratna Wati,S.Km binti Sapiuddin W);3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SubsiderApabila Pengadilan Agama Kendari Cq.
    Memberi izin kepada Pemohon (Ambo bin Langgabo) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sitti Ratna Wati,S.Km binti Sapiuddin W) di depan sidang Pengadilan AgamaKendari;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Kendari pada hari Senin, tanggal 20 Januari2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Ulaa 1441Hijriyah, oleh Drs. H. Moh.