Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 29-12-2018
Putusan PA BUNGKU Nomor 334/Pdt.P/2018/PA.Buk
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pemohon I Pemohon II
2931
  • Nusa serta dihadiri 2 orang saksi masingmasingbernama Langgulu dan Asasi Langgulu dengan mas kawin berupa Uangsebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat semenda dan pertalian sesusuan serta memenuhi syaratdan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurutketentuan hokum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku ;4.
    Nusa,saksi pada pernikahan Pemohon dan Pemohon II yaitu Langgulu danPenetapan No.334/Pdt.P/2018/PA Buk Hal. 4 dari 14Asasi Langgulu, mas kawinnya berupa uang sebesar Rp. 250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa menurut saksi pernikahannya telah memenuhi rukun dan syaratperkawinan; Bahwa sejak pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak ada pihakmanapun yang keberatan atas pernikahan mereka; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat semenda dan pertalian
    Nusa, saksi pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il yaitu Langgulu dan Asasi Langgulu, mas kawin padapernikahan Pemohon dan Pemohon adalah uang sebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II telah memenuhi rukundan syarat pernikahan; Bahwa tidak ada pihak manapun yang keberatan atas pernikahanmereka; Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak memiliki hubungan pertaliannasab, pertalian kerabat semenda maupun pertalian sesusuan yangmenjadi halangan sahnya pernikahan
    Nusa serta dihadiri dua orang saksi masingmasing bernama Langgulu dan Asasi Langgulu dengan mas kawin berupauang sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yangdiserahkan langsung oleh Pemohon kepada Pemohon II; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat semenda dan pertalian sesusuan serta telah memenuhisyarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baikmenurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundanganyang berlaku; Bahwa
Register : 17-01-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN DONGGALA Nomor 10/Pid.B/2019/PN Dgl
Tanggal 1 April 2019 —
Terdakwa:
1.KAHARUDDIN alias LANGGULU
2.IRFAN alias IPPANG
216
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Kaharuddin Alias Langgulu dan Terdakwa II Irfan Alias Ippang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Kaharuddin Alias Langgulu <

    Terdakwa:
    1.KAHARUDDIN alias LANGGULU
    2.IRFAN alias IPPANG
    Menyatakan Terdakwa KAHARUDDIN Alias LANGGULU dan TerdakwaIl IRFAN Alias IPPANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan" sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP,sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;2.
    Menetapkan agar para terdakwa masingmasing membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Para Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa para terdakwa KAHARUDDIN Alias LANGGULU dan terdakwa IIIRFAN Alias IPPANG pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 sekitar jam10.00 wita atau setidaktidaknya pada
    maksud atau tujuanterdakwa mengambil barangbarang tersebut adalah untuk menghidupikebutuhan terdakwa seharihari.Dengan demikian, akibat perbuatan para terdakwa tersebut, adapunkerugian materil yang dialami pada waktu itu yakni kurang lebih sekitar + Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) atau lebih dari Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP.SUBSIDIAIR :Bahwa para terdakwa KAHARUDDIN Alias LANGGULU
    terdakwa sebagaimana tertera dalam Berita Acara Sidang dalam perkara ini danpembenaran para saksi yang dihadapkan di depan persidangan, membenarkanbahwa yang sedang diadili di depan persidangan adalah Terdakwa Kaharuddin Alias Langgulu dan Terdakwa II Irfan Alias Ippang, maka jelaslahsudah pengertian BarangSiapa yang dimaksudkan dalam aspek ini adalahTerdakwa Kaharuddin Alias Langgulu dan Terdakwa II Irfan Alias Ippangyang dihadapkan kedepan persidangan Pengadilan Negeri Donggala, sehinggaMajelis
    Menyatakan Terdakwa Kaharuddin Alias Langgulu dan Terdakwa IIIrfan Alias Ippang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kaharuddin Alias Langguludengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan dan Terdakwa II IrfanAlias Ippang dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
Register : 25-05-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 16-06-2023
Putusan PA Dataran Hunipopu Nomor 56/Pdt.P/2023/PA.Drh
Tanggal 16 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
170
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Samsudin bin Langgulu) dengan Pemohon II (Wa Musani binti La Acim) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 1995 di Dusun Ate, Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat;
    3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara ini;
Register : 22-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN SOASIU Nomor 70/Pid.B/2020/PN Sos
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.YASSER SAMAHATI, S.H.
2.ZULKARNAIN BASO HAKIM, SH.
Terdakwa:
1.LA SETI WABULA Alias SETI
2.KARMAN WALY Alias DEWA
8523
  • Bahwa Para terdakwa Bersama LA RAKA menjual unit jhonson masingmasing kepada saksi LA MUSI sebesar RP.10.000.000 , kepada saksiALWAN LANGGULU sebesar 15.000.000 dan kepada saksi LA ALINsebesar 13.000.000. setelah Menerima Uang hasil penjualan Tersebutsekitar jam 18.00 Wit para terdakwa bersam LA RAKA pulang ke Desa AlamDesa Alam Pelita Kec Obi Kab Halsel , Keesokan paginya sekitar jam 08.00wit, sdr.LA RAKA bersama dengan terdakwa II pergi Menuju Desa Jikohaiuntuk menjual 1 (Satu) unit Mesin gantung