Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 34/Pid.Sus/2017/PN TAR
Tanggal 4 Mei 2017 — -JHONY alias JHON bin (alm) LANGGURU;
244
  • Menyatakan terdakwa JHONY alias JHON bin (alm) LANGGURU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membeli Narkotika golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) Sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair Surat Dakwaan Penuntut Umum;2.
    SOHIB;- Uang Tunai sebesar Rp. 3.370.000,- (tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah;Dikembalikan Kepada Terdakwa JHONY alias JHON bin (alm) LANGGURU;6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah);
    -JHONY alias JHON bin (alm) LANGGURU;
    Berkas Perkara atas nama Terdakwa JHONY alias JHON bin(alm) LANGGURU beserta seluruh lampirannya;Pengadilan Negeri tersebut;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa ;Telah mendengar tuntutan pidana Nomor : REG.PDM16/TRK/EP.2/10/2017 tertanggal 20 April 2017 yang diajukan PenuntutUmum di persidangan pada pokoknya menuntut agar Majelis HakimPengadilan Negeri Tarakan memutuskan sebagai berikut :.
    Menyatakan terdakwa JHONY alias JHON bin (alm) LANGGURU terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaNarkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112ayat (2) UndangUndang RI Nomor :35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHONY alias JHON bin (alm)LANGGURU dengan pidana Penjara selama 14 (empat belas) Tahundikurangi selama Terdakwa di dalam tahanan dan pidana denda sebesarRp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan Penjaradengan perintah Terdakwa tetap di tahan;3.
    SOHIB; Uang Tunai sebesar Rp. 3.370.000, (tiga juta tiga ratus tiga puluh riburupiah;Dikembalikan kepada Jhony alias John bin alm LANGGURU;4.
    SOHIB; Uang Tunai sebesar Rp. 3.370.000, (tiga juta tiga ratus tiga puluh riburupiah;Dikembalikan Kepada Terdakwa JHONY alias JHON bin (alm)LANGGURU;6.
Register : 23-08-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PN RABA BIMA Nomor 43/Pdt.G/2019/PN RBI
Tanggal 9 Januari 2020 — Penggugat:
1.SYARIFUDDIN BIN IDRIS
2.KOO SYAHRUDIN BIN IDRIS
3.NURHAYATI BINTI IDRIS
4.SITI NURSANIAH BINTI IDRIS,SE
5.SAMSURIADIN
6.SOKWAEDIN BIN IDRIS
7.NURRAFIQAH BNTI IDRIS
8.NURHAIDAH BINTI IDRIS
Tergugat:
1.H. SANUSI BIN H. YASIN
2.DRS. ISMAIL BIN H. YASIN
3.H. NASARUDDIN BIN H. YASIN
4.SITI HAWA BINTI H. YASIN,S.pd
6332
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    1. Menolak Eksepsi Para Tergugat I,II,III,IV untuk seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan hukum bahwa tanah sawah seluas 2 Ha (Dua hektar) Terletak di so Langguru Watasan Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima terdaftar dalam Buku Daftar himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) No. 52.06.030.76.00
    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.Menyatakan hukum bahwa tanah sawah seluas +2 Ha (Dua hektar)Terletak di so Langguru Watasan Desa Pandai, Kecamatan Woha,Kabupaten Bima terdaftar dalam Buku Daftar himpunan Ketetapan Pajak(DHKP) No. 52.06.030.76.000567/95.01 Kohir Nomor 867 atas namaWajib Pajak Idris Hasan dengan batasbataas:3.
    Yasinmemperolehnya dan saksi tidak mengetahui surat Surat kepemilikanya ; bahwasetahu saksi so Sakontu dan so Langguru dalam satu desa yaitu desapandai,kec.woha,Kab. Bima ;Menimbang bahwa selanjutnya telah didengar saksi kedua para Tergugat ,ll, Ill, IV yaitu saksi yang bernama A.
    Bima pada Tahun 1963 ; bahwa saksi sering ketanah sengketa dansaksi pernah melihat surat surat tanah obyek sengketa dan dalam DHKPNmaupun kohir tanah sengketa terletak di So Langguru Watasan Desa Pandai Kec.Woha, Kab.
    Gani lebin mengetahui luas tanah sengketakurang lebih 2 hektar yang terletak di So Langguru Watasan Desa Pandai,Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dan merupakan milik orang tua parapenggugat yang bernama idris Hasan berdasarkan pembagian tanah GG (tanahnegara yang belum ada pemiliknya) yang dibagi oleh panitia pembagian kejenelian(Kecamatan Woha)Kab.
    /2019/PN.RbiWoha yang telah diakul masing masing pihak bahwasanya tanah sengketaberada di So Langguru yang bersesuaian identitas tanah Desa Pandai sedangkanterkait bukti surat tergugat yaitu berupa sertifikat tanah benar diketahui terletakberada di So lain yaitu So Sakontu(Kecamatan Woha)Kab.
Register : 12-05-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN RABA BIMA Nomor 31/Pdt.G/2020/PN RBI
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
13842
  • Bahwa orang tua Para Penggugat mempunyai tanah sawah seluas + 4 (empat)Hetar yang terletak di So Langguru watasan Desa Pandai Kecamatan WohaKabupaten Bima, dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : Sawahsawah satasan Pandai Timur : Kali/Parit Selatan : H. Arsyad/Anwar Barat : H. Idrisrudi2. Bahwa orang tua Para Penggugat almarhum Amen alias Amen Ama Simemperoleh tanah tersebut dibeli dari orang yang bernama H. Jaman pada tahun1963 seharga Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);3.
    Sa 0eRN aA1981 dari PPAT Kecamatan Woha Kabupaten Bima, bidang tanah tegalan yangterletak di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima, tanah milik adat No.868Kis Ill Blok So Langguru telah dijual lepas oleh Amen Ama Si orang tua kandung daripada Para Penggugat sehingga menurut pasal 26 UUOA No.5/1960 Jo pasal 19 PPNomor 10/1961 hak atas sebidang tanah tegalan selias + 1 Ha (10.000 M2) tersebutdiatas sudah beralih pada tanggal 21 November 1981 da mulai sejak saat itu pulaTergugat sebagai pemilik
    jawabantersebut diatas dan untuk mempersingkat uraian putusan ini maka Majelis Hakim akanlangsung mempertimbangkan pokok perkara dibawah ini ;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang telah diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa dari proses jawab jinawab baik dari gugatan ParaPenggugat, maupun Jawaban Tergugat, maka yang menjadi inti pokok permasalahanyang harus dibuktikan dalam perkara ini adalah : Apakah benar tanah sengketa yangterletak di So Langguru
    AGANI dipersidangan yang menerangkan bahwa antara Para Penggugatdan Tergugat terdapat masalah tanah yang terletak di So Langguru watasan DesaPandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dengan batasbatas yaitu Utara Tanah SiAmen, Timur Sungai kering, Selatan tanah milik H. Arsyad, Barat tanah milik H. Anmaddan H.
    HEMON dipersidangan yang menerangkan bahwa antara ParaPenggugat dan Tergugat terdapat masalah tanah yang terletak di So Langguru watasanDesa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dengan batasbatas yaitu Utara H.Sanusi, Timur sungai, Selatan tanah milik H. Arsyad, Barat tanah milik A.
Putus : 20-08-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 404 K/Pdt/2009
Tanggal 20 Agustus 2010 — YASIN USMAN VS H. AHMAD BIN AMIN
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa orang tua Penggugat bernama Amin telah meninggal dunia tahun1995, yang semasa hidupnya memiliki tanah sawah seluas 4 (empat) hektaryang terletak di So Langguru watasan desa Pandai Kecamatan WohaKabupaten Bima dengan batasbatas : Sebelah Utara : Berbatas dengan tanah sawah watasandesa Pandai Sebelah Timur : Berbatas dengan kali / sungai Sebelah Selatan :Berbatas dengan tanah tegalan Arsyad(Galarang Kalampa) Sebelah Barat : Berbatas dengan tanah GG.
    Menghukum kepada Para Tergugat secara tanggung renteng untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini seluruhnya.Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri RabaBima telahmenjatuhkan putusan, yaitu putusan No. 40/Pdt.G/2007/PN.RBI tanggal 18Desember 2007 yang amarnya sebagai berikut :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek sengketa seluas 1,20Ha (satu hektar dua puluh are) yang terletak di So Langguru, WatasanDesa Pandai, Kecamatan Woha
Register : 09-05-2019 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PA BIMA Nomor 677/Pdt.G/2019/PA.Bm
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
190106
  • No. 677/Pdt.G/2019/PA.Bmdua juta rupiah);7.15 Tanah Tegalan , seluas 4.700 M2, Nomor SPPT 1655, yangterletak di So Langguru watasan Desa Pandai KecamatanWoha Kabupaten Bima, dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah barat berbatasan dengan tanah : Sungai Sebelah utara berbatasan dengan tanah: Jalan Raya Sebelah timur berbatasan dengan tanah: H. Malik Sebelah selatan berbatasan dengan tanah: H.
    Bahwa benar, Tanah Tegalan seluas 4.700 M2 Nomor SPPT 1655yang terletak di So Langguru watasan Desa Pandai Kecamatan WohaKabupaten Bima, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah barat berbatasan dengan tanah : SungaiSebelah utara berbatasan dengan tanah: Jalan RayaSebelah timur berbatasan dengan tanah: H. MalikSebelah selatan berbatasan dengan tanah: H. Hasan Ismail.Him. 53 dari 108 Him. Put.
    Bahwa benar ada, Tanah Tegalan seluas 19.176 M2 Nomor SPPT1653 yang terletak di So Langguru watasan Desa PandaiKecamatan Woha Kabupaten Bima, dengan batasbatas sebagaiberikut: 8.28.Sebelah barat berbatasan dengan tanah Siti Mariam H. JakariahSebelah utara berbatasan dengan tanah Jalan RayaSebelah timur berbatasan dengan tanah Jalan RayaSebelah selatan berbatasan dengan tanah Maman/M.
    Malik yangbernama Rukayah dan Nani; Bahwa tanah Tegalan di So Langguru dikuasai oleh H. Malik;Bahwa atas kesempatan yang diberikan Majelis, Kuasa Tergugatmenyatakan tidak akan mengajukan pertanyaan kepada saksi;Bahwa atas kesempatan yang diberikan Majelis, Kuasa para Penggugatmengajukan pertanyaan kepada saksi dan saksi memberikan keterangansebagai berikut :Him. 85 dari 108 Him. Put.
    Malik;Bahwa setahu saksi tanah tegalan di So Langguru sebagian dikuasai oleh Hj.Mariam (Tergugat V) dan sebagian dikuasai oleh H. Malik (Tergugat 1), tetapisekarang dikuasai oleh H. Malik;Bahwa setahu saksi hartaharta milik H. jakarian dan Hj. Fatimah tersebutsudah dibagi oleh almarhum H.Jakariah kepada semua anakanaknya secaralisan oleh H.Jakariah semasa hidupnya;2. H.
Register : 22-06-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 0820/Pdt.G/2018/PA.Bm
Tanggal 14 Februari 2019 — Yayu Wahyuni, SE., MM Binti H. Syahrul Amar Melawan Syamsurizal, SE. Bin Abdullah
13133
  • Langguru Desa Pandai Kec.
    Yayu Wahyuni(Penggugat). melalui BNI unit Santi (bukti T.11) Bahwa Tanah sawah di So Langguru Desa Pandai Kec.
    RUKIA DAN saksi RAHMA WATI BintiABDULLAH untuk di hadirman di persidangan untuk di mintai keterangannyasehubungan dengan obyyek gugatan poin 4 berupa1 petak tanah sawah yangberlokasi di So Langguru Desa Pandai Kec.
    No. 820/Pdt.G/2018/PA.Bm.Bahwa saksi kenal dengan tergugat sebagai anak saksi dan penggugatsebagai mantan suami tergugat;bahwa saksi di panggil oleh penggugat untuk menjelaskan 1 (satu)petak tanah sawah yang terletak Di So Langguru Desa Pandai Kec.Woha Kab.
    No. 820/Pdt.G/2018/PA.Bm.Bahwa saksi kenal dengan penggugat, tergugat namun tidak memilikihubungan keluarga;Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan dengan 1 (satu)petak tanah sawah yang terletak Di So Langguru Desa Pandai Kec.Woha Kab. Bima;Bahwa tanah tersebut milik Hj.
Register : 09-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PT MATARAM Nomor 187/PDT/2020/PT MTR
Tanggal 16 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat III : H. Ahmad Amen
Pembanding/Penggugat IV : Hj. Saodah
Terbanding/Tergugat : Drs. H. Idrus H. Hakim
13137
  • ,telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa orang tua Para Penggugat mempunyai tanah sawah seluas + 4(empat) Hetar yang terletak di So Langguru watasan Desa PandaiKecamatan Woha Kabupaten Bima, dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : Sawahsawah satasan Pandai Timur : Kali/Parit Selatan : H. Arsyad/Anwar Barat : H. IdrisrudiBahwa orang tua Para Penggugat almarhum Amen alias Amen Ama Simemperoleh tanah tersebut dibeli dari orang yang bernama H.
    Bahwa berdasarkan akta jualbeli tertanggal 21 November 1981 No.35/21111981 dari PPAT Kecamatan Woha Kabupaten Bima, bidang tanahtegalan yang terletak di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima,tanah milik adat No.868 Kls III Blok So Langguru telah dijual lepas olehAmen Ama Si orang tua kandung dari pada Para Penggugat sehinggamenurut pasal 26 UUOA No.5/1960 Jo pasal 19 PP Nomor 10/1961 hak atassebidang tanah tegalan selias + 1 Ha (10.000 MZ?)
    Bahwa berdasarkan akta jualbeli tertanggal 21 November 1981 No.35/21111981 dari PPAT Kecamatan Woha Kabupaten Bima, bidang tanahtegalan yang terletak di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima,tanah milik adat No.868 Kls III Blok So Langguru telah dijual lepas olehAmen Ama Si orang tua kandung dari pada Para Penggugat sehinggamenurut pasal 26 VUOA No.5/1960 Jo pasal 19 PP Nomor 10/1961 hak atassebidang tanah tegalan selias + 1 Ha (10.000 M2) tersebut diatas sudahberalih pada tanggal 21 November
    Menyatakan Hukum bahwa tanah sawah seluas + 1 Ha yang terletakdi So Langguru watasan Desa Pandai Kecamatan Woha KabupatenBima dengan batasbatas :Utara : Amen ama SiTimur : Kali/ParitSelatan > H. Arsyad/AnwarBarat : H. Anmad AmenAdalah hak milik Para Penggugat hasil peninggalan orang tuayang bernama Amen Alias Amen Ama si;3. Menyatakan Hukum bahwa penguasaan tanah obyek sengketa olehTergugat adalah atas dasar gadai;4.
Register : 09-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PA KENDARI Nomor 202/Pdt.G/2021/PA.Kdi
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6322
  • Engga binti Langguru, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan iburumah tangga, tempat tinggal di Kelurahan Kampung Salo, KecamatanKendari, Kota Kendari, memberikan keterangan di bawah sumpahnyaadalah sebagai berikut:Bahwa saksi kenal pemohon, termohon dan Arwin Musdamin binMusdaming D,Bahwa Pemohon dengan Arwin Musdamin bin Musdaming D,melangsungkan pernikahan pada tanggal 10 Oktober 2020 diKelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, dengan dinikahkanoleh seorang Imam bernama Hamdin yang bertindak sebagai