Ditemukan 2 data
CARLES
Terdakwa:
MUHAMMAD RAJANTO
21 — 7
NEGERI PASIR PENGARAIAN Model :08/Pid/PNKOMPLEK PERKANTORAN PEMDA ROKAN HULUJALAN KEADILAN NO.6 Catatan putusan yang dibuat oleh HakimPASIR PENGARAIAN Pengadilan Negeri dalam daftar catatan Perkara(Pasal 205 KUHAP UU No.8 tahun 1981)Nomor . 07 /Pid.C/2021/PN.PrpCatatan dari Persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri PasirPengaraian yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MUHAMMAD RAJANTO;Tempat lahir : Kuta Langiang
102 — 22
Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan objek sengketa, berupa :
- Sebelah Utara : rumah Jafa;
- Sebalah Timur :rumah Langiang
tanah Baso Maulana;
- Sebelah Barat : objek sengketa 1 konvensi (rumah yang ditempati Lala dan dibangun ketika masih suami istri);
- Menyatakan, objek sengketa poin 5 berupa tanah perumahan, yang terletak di Dusun Pao-pao, Desa Botto Penno, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : rumah Jafa;
- Sebalah Timur :rumah Langiang
1 (satu) unit rumah panggung yang berdiri di atas objek sengketa 5 (tanah perumahan) adalah merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat, yang terletak di Dusun Pao-pao, Desa Botto Penno, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :