Ditemukan 1186793 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-11-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1932K/PID/2007
Tanggal 14 Nopember 2007 — Moh. Zainal Hasan; Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Pamekasan
3919 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-06-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 151/Pid.C/2016/PN Unr
Tanggal 8 Juni 2016 — TERDAKWA : DARWANTO Bin TIPAN
294
  • berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan, Pengadilan berpendapat bahwa Terdakwasecara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yangdidakwakan kepadanya, oleh karena itu ia harus dipidana;Mengingat ketentuan Pasal 12 ayat (1) jo 43 ayat (3) Perda KabupatenSemarang Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penjualan minuman beralkoholgolongan A,golongan B, dan atau golongan C dilarang dijual oleh penjuallangsung, kecuali di tempat tertentu untuk diminum langsung
    Menyatakan Terdakwa DARWANTO Bin TIPAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran TANPAHAK MENJUAL MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN ASECARA LANGSUNG* ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp. 700.000, (Tujuh ratus ribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 08-06-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 152/Pid.C/2016/PN Unr
Tanggal 8 Juni 2016 — TERDAKWA : LOTHONG DWI PRASETYO Bin KASDI
334
  • Menyatakan Terdakwa LOTHONG DWI PRASETYO Bin KASDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TANPA HAK MENJUAL MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A SECARA LANGSUNG ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
    Menyatakan Terdakwa LOTHONG DWI PRASETYO Bin KASDIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTANPA HAK MENJUAL MINUMAN BERALKOHOLGOLONGAN A SECARA LANGSUNG ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp. 800.000, (Delapan ratus riburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3. Menetapkan barang bukti berupa :e 5(lima) botol congyang kecil dirampas untuk dimusnahkan4.
Putus : 06-09-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 361 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 September 2017 — Drs. SIRAJUDDIN M. THAYEB, M.Pdl
895686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Palu. Dalam putusannya, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat ... [Selengkapnya]
  • /Block Grant dari Dirjen Kelembagaan AgamaIslam ditranafer langsung oleh Kasubdit Pendidikan Agama Islam DepagRI ditransfer lagsung ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung/Block Grant ;e Kepala Madrasah Penerima Bantuan Langsung/Block Grantdilaksanakan oleh masingmasing Kepala Madrasah dengansepengetahuan Komite Sekolah ;e Khusus untuk Pengadaan BukuBuku Pelajaran dan Sekolah,berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Agama Islam NomorDj.II/PP.00.11/563/2006 tanggal 06 Desember
    Bagian C ayat (4) huruf a ke3 Keputusan Presiden RI Nomor80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung (Block Grant) APBNPTahun Anggaran 2006 ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, bahwa terdapat sisaanggaran Bantuan Langsung/Block Grant Tahun 2006 yangseharusnya disetor kembali oleh Terdakwa ke kas Negara yaitu :1. Pengadaan Buku Ajar dan BukuPerpustakaan Rp100.340.250,002. Pengadaan Laboratorium Bahasa :Pada CV.
    Nomor 361 K/PID.SUS/2017(RA/BA/TA) Nomor Dj.lI/510.F/2006 tanggal04 Desember 2006 Rp 30.000.000,00Jumlah Rp8.600.000.000,00Bahwa mekanisme Pelaksanaan Bantuan Block Grant berdasarkan PetunjukPelaksanaan Bantuan Grant Tahun 2006 adalah :e Dana Bantuan Langsung/Block Grant dari Dirjen Kelembagaan AgamaIslam ditranafer langsung oleh Kasubdit Pendidikan Agama Islam DepagRI ditransfer lagsung ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung/Block Grant ;e Kepala Madrasah Penerima Bantuan Langsung
    (Kepala MA Alkhairaat Pelawa)tanggal 28022008 :Dokumen Surat lkatan Kerja ;Tanda terima barang tanggal 17 Februari 2007 ;Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp100.000.000,00 (seratus jutarupiah) tanggal Februari 2007 ;Berita Acara Serah Terima Dana Bantuan Langsung APBNP TahunAnggaran 2006 ;Dokumen Laporan Pekerjaan Bantuan Langsung PeralatanLaboratorium Komputer ;Dokumen Permohonan Pencairan Dana Bantuan Block GrantPengadaan Laboratorium Komputer MA Nomor 68/SR5/APL/TUtanggal 22 Desember 2006 ;Dari
Putus : 21-07-2007 — Upload : 01-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 235 K/PID/2007
Tanggal 21 Juli 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BEKASI ; VS. DRS. H. DAMANHURI HUSEIN.
208 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 01-06-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 146/Pid.C/2016/PN Unr
Tanggal 1 Juni 2016 — TERDAKWA : Sugiharto Bin Suwignyo Sumarto (Alm)
5011
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa : Sugiharto Bin Suwignyo Sumarto (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penjualan minuman beralkohol golongan A, golongan B, dan/atau golongan c dilarang dijual oleh penjual langsung kecuali ditempat tertentu untuk diminum langsung; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 450.000,00 (Empat ratus lima puluh ribu rupiah)
    Pasal 43 ayat (3) Perda Kab.Semarang No. 9 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan PengendalianMinuman Beralkohol dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan Terdakwa : Sugiharto Bin Suwignyo Sumarto (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Penjualan minuman beralkohol golongan A, golongan B,dan/atau golongan c dilarang dijual oleh penjual langsung kecualiditempat tertentu untuk diminum langsung: Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
Kata Kunci : Kejahatan Perkawinan; Perkawinan Siri Tanpa Izin Atasan Langsung; Perkawinan Siri;
PIDANA MILITER/F.10/SEMA 4 2014
16610
  • 1. Perkawinan Siri Tanpa Ijin Atasan LangsungPerkawinan siri yang dilakukan oleh seorang prajurit menurut agamanya,akan tetapi tanpa ijin dari atasan langsung, apakah dapat dikategorikan sebagaiperkawinan yang sah, dan dapat menghalangi perkawinan ... [Selengkapnya]
  • Perkawinan Siri Tanpa Ijin Atasan Langsung

    Perkawinan siri yang dilakukan oleh seorang prajurit menurut agamanya,akan tetapi tanpa ijin dari atasan langsung, apakah dapat dikategorikan sebagaiperkawinan yang sah, dan dapat menghalangi perkawinan berikutnya (MelanggarPasal 279 KUHP)?

    Jawab :

    Perkawinan seorang prajurit yang dilakukan menurut agamanya tanpa ijinatasan langsung, adalah tidak memenuhi syarat formil yang ditentukan dalamkemiliteran (tidak sah secara hukum administrasi di kemiliteran). Sehinggaapabila prajurit tersebut melangsungkan perkawinan kedua menurut agama dan atasijin dari atasan langsung, perkawinan terhadulu yang tanpa ijin dari atasanlangsung tersebut bukan merupakan hal yang dapat menghalanginya.

Register : 01-06-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 147/Pid.C/2016/PN Unr
Tanggal 1 Juni 2016 — TERDAKWA : Ambariyah Bin Suwarno (Alm)
7224
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa : Ambariyah Bin Suwarno (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penjualan minuman beralkohol golongan A, golongan B, dan/atau golongan c dilarang dijual oleh penjual langsung kecuali ditempat tertentu untuk diminum langsung; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 350.000,00 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan
    Pasal 43 ayat (3) Perda Kab.Semarang No. 9 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan PengendalianMinuman Beralkohol dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan Terdakwa : Ambariyah Bin Suwarno (Alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :"Penjualan minuman beralkohol golongan A, golongan B, dan/ataugolongan c dilarang dijual oleh penjual langsung kecuali ditempattertentu untuk diminum langsung; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
Register : 18-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 373/Pid.Sus/2016/PN Tjb
Tanggal 26 Oktober 2016 — - SUPRAPTO ALIAS ANTO
27131
  • Menyatakan Terdakwa Suprapto Alias Anto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan yang bertujuan mencari keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk diri sendiri atau untuk orang lain dengan membawa seseorang atau kelompok orang, baik secara terorganisasi maupun tidak terorganisasi yang tidak memiliki hak secara sah untuk memasuki wilayah Indonesia, yang orang tersebut tidak memiliki hak untuk memasuki wilayah
    dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, keterangan Terdakwa, danmembaca bukti surat serta memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Suprapto Alias Anto telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukanperbuatan yang bertujuan mencari keuntungan, baik secaralangsung maupun tidak langsung
    berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Suprapto Alias Anto pada hari Jumat, tanggal10 Juni 2016, sekira pukul 08.10 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Juni 2016, bertempat di Perairan Sungai Sembilang pada posisi02 58.48 N/O099.56.50 T atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk di dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanjungbalai yangmasih berwenang memeriksa dan mengadilinya, melakukan perbuatan yangbertujuan mencari keuntungan, baik secara langsung
    Melakukan perbuatan yang bertujuan mencari keuntungan, baiksecara langsung maupun tidak langsung, untuk diri sendiri atauuntuk orang lain dengan membawa seseorang atau kelompokorang, baik secara terorganisasi maupun tidak terorganisasi yangtidak memiliki hak secara sah untuk memasuki wilayah Indonesiaatau keluar dari wilayah Indonesia dan / atau masuk wilayah Negaralain, yang orang tersebut tidak memiliki hak untuk memasukiwilayah tersebut secara sah, baik dengan menggunakan dokumensah maupun dokumen
    maupun tidak langsung, untuk diri sendiri atauuntuk orang lain dengan membawa seseorang atau kelompok orang,baik secara terorganisasi maupun tidak terorganisasi yang tidakmemiliki hak secara sah untuk memasuki wilayah Indonesia, yangorang tersebut tidak memiliki hak untuk memasuki wilayah tersebutsecara sah, baik dengan menggunakan dokumen sah maupundokumen palsu, atau tanpa menggunakan dokumen perjalanan baikmelalui pemeriksaan imigrasi maupun tidak telah dapat dibuktikandan terpenuhi;Menimbang
    Menyatakan Terdakwa Suprapto Alias Anto tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukanperbuatan yang bertujuan mencari keuntungan, baik secara langsungmaupun tidak langsung, untuk diri sendiri atau untuk orang lain denganmembawa seseorang atau kelompok orang, baik secara terorganisasimaupun tidak terorganisasi yang tidak memiliki hak secara sah untukmemasuki wilayah Indonesia, yang orang tersebut tidak memiliki hakuntuk memasuki wilayah tersebut secara
Register : 29-05-2019 — Putus : 14-06-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 62/Pid.Sus/2019/PN Pwr
Tanggal 14 Juni 2019 — GHOFURUROCHIM, S.H. Alias Pak AWI Bin H. SAMSUDIN
11617
  • Menyatakan terdakwa GHOFURUROCHIM, SH Alias Pak AWI Bin H.SAMSUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pemilu yaitu setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanyePemilu, yang dengan sengaja yang menjanjikan atau memberikan uangatau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilusecara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal280 ayat (1) huruf j, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal523 ayat (1) jo Pasal 280 ayat (1) huruf
    Setiap pelaksana, peserta, dan/ timKampanye Pemilu yang dengan sengaja yang menjanjikan ataumemberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanyePemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksuddalam Pasal 280 ayat (1 ) huruf jUnsurunsur pasal ini antara lain:e Unsur Setiap pelaksana, peserta, dan/ tim Kampanye Pemilu. Terkaitdengan unsur pasal ini, kami selaku tim penasehat hukum juga akanberpandangan obyektif.
    Masyarakat yang ditanya Tim Suskses akan membantuTerdakwa dicatat dalam buku dukungan, jadi buku dukungan bukanlah buktitransaksional yang terkait dengan imbalan uang atau materi lainnya.Unsur yang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materilainnya kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupuntidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1 ) hurufj. Terkait dengan unsur pasal ini, kami Tim Penasehat Hukum berpendapatlain dengan Tim Jaksa Penuntut Umum.
    Tim Jaksa Penuntut Umum telah gagalHalaman 7 dari 66 Putusan Nomor 62/Pid.Sus/2019/PN Pwrmembuktikan .......... atau materi lainnya sebagai imbalan kepadaPeserta Kampanye Pemilu secara langsung atau tidak langsung........ Tim Jaksa Penuntut Umum telah gagal membuktikan adanya difinisikampanye beserta unsurunsur yang harus dipenuhinya, dandefinisi Peserta Kampanye Pemilu beserta unsurunsurnya.
    ,M.Hum yang menyatakan pemberian sesuatu kepada calon pemilih baik itusecara langsung maupun secara tidak langsung tetap saja tidakdiperbolehkan, karena dapat mempengaruhi pemilih dalam memilih sehinggameskipun tanpa ada ucapan atau ajakan untuk memilih satu calon tertentu,hal tersebut sudah menunjukkan sikap batin atau mempunyai niatan untukmempengaruhi.
Register : 15-03-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN MAJENE Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN.Mjn
Tanggal 29 Maret 2017 — Jumain Bin Alm. Hafil
12135
  • Hafil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memberikan uang sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilih agar menggunakan hak pilih memilih calon tertentu; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
    Majene atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk wilayah Hukum Pengadilan Negeri Majene, Terdakwa dengansengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikanuang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baiksecara langsung ataupun secara tidak langsung untuk mempengaruhi pemilihagar tidak menggunakan hak pilin, menggunakan hak pilin dengan cara tertentu,atau tidak memilih calon tertentu perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengancaracara sebagai
    Tubo Sendana berkoordinasi dengan anggota PolresMajene bernama saksi Hasbi, agar mengecek kebenaran informasi tersebut.Setelah saksi Hasbi menerima informasi kemudian langsung menuju TKP(tempat kejadian perkara) dan setibanya disana, saksi Hasbi menemukanseseorang yang dicurigai yakni Terdakwa Jumain bin (alm) Hafil sedang berdiridi pinggir jalan lalu saksi Hasbi menghampiri dan menanyakan bapak darimana tadi dijawab Terdakwa* dari rumah keluarga saksi Hasbi bertanya lagiapa betul bapak bagibagi
    Melakukan perobuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia baik secaralangsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilin agar tidakmenggunakan hak pilin, menggunakan hak pilin dengan cara tertentu sehinggasuara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    Melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia baik secara langsungataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hakpilin, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah,memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu;Menimbang, bahwa pengertian melawan hukum pada dasarnya secarasingkat dapat dikatakan sebagai bertentangan dengan hukum atau dapat dikatakanpula
    Hafil teroukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana memberikan uang sebagai imbalan kepadawarga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilih agarmenggunakan hak pilih memilih calon tertentu;2.
Register : 02-03-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN MAJENE Nomor 11/Pid.Sus/2017/PN.Mjn
Tanggal 14 Maret 2017 — Nasran alias Sahrul Bin Bissei
11449
  • Menyatakan Terdakwa Nasran alias Sahrul Bin Bissei terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memberikan uang sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilih agar menggunakan hak pilih memilih calon tertentu;2.
    mengambilair mineral di kulkas kemudian langsung bergabung dengan kami danpada saat itu Terdakwa bertanya kepada saksi Amsal Surat panggilanuntuk memillin sudah ada?
    saksi Jawab ada lalu saksi lihat Terdakwa berdiri dan mendekati saksilalu langsung menyodorkan uang lembaran Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) sebanyak 2 (dua) lembar dan mengatakan ini uang Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) untuk kamu dan kasih juga istrimu lalu uangtersebut ditaruh Terdakwa diatas meja didepan saksi kemudian Terdakwakembali ketempatnya semula namun sebelum duduk ditempatnya semulaTerdakwa langsung memberi saksi Nurman alias Rahmat uang Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) tanpa
    kemudian saksi Amsal menjawab iya, ada lalu saksi lihatTerdakwa mendekati saksi Amsal lalu langsung memberikan uanglembaran Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembardan mengatakan ini uang Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) untuk kamudan istrimu lalu uang tersebut ditarun Terdakwa diatas meja didepansaksi Amsal kemudian Terdakwa kembali ketempatnya semula namunsebelum duduk ditempatnya semula Terdakwa langsung memberi suamisaksi uang Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) tanpa berkata
    : kemudian saksi Nurman menjawab "belum pasti tapisepertinya nomor 1 (satu) lalu Terdakwa mengatakan kalau saya nomor2, karena kita harus memperkuat nomor 2 karena wakil dari nomor 2adalah orang Malunda;Bahwa selanjutnya datang saksi Amsal dan langsung masuk ke kios miliksaksi Nurman alias Rahmat kemudian mengambil botol air mineral setelahitu saksi Amsal keluar dari kios dan duduk didepan kios dekat pintukemudian Terdakwa langsung bertanya kepada saksi Amsal apakahsudah ada kartu panggilanmu?
    Melakukan perouatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uangatau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia baiksecara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agartidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilin dengan cara tertentusehingga suara menjadi tidak sah, memillh calon tertentu atau tidak memilihcalon tertentu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Maajelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
Putus : 16-05-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 09/Pid.Sus/2014/PT TTE
Tanggal 16 Mei 2014 — SEHAT TAN Alias CEA
6015
  • Menyatakan terdakwa SEHAT TAN alias CEA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja pada masa tenang memberikan imbalan uang secara langsung untuk memilih Partai Politik Peserta Pemilu tertentu ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa SEHAT TAN alias CEA dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.6.000.000.
    pada hari Selasa tanggal 8 April 2014 sekira pukul 13.00 WITatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April di tahun 2014 bertempat di DesaBruakol Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih daerah hukum Pengadilan Negeri Labuha yang berwenangmemeriksa dan mengadili, setiap pelaksana, peserta, dan/atau petugas Kampanye Pemiludengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang ataumateri lainnya kepada pemilih secara langsung
    ataupun tidak langsung untuk memilihpartai politik peserta pemilu tertentu dan /atau memilh anggota DPD tertentu, yangdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:Pada hari Senin tanggal 7 April 2014 terdakwa datang berkunjung ke rumah saksiMansur Fataruba di Desa Bruakol Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula.Didalam rumah, terdakwa disambut oleh saksi Sahma Sapsuha, saksi Mansur Fataruba dan saksiAmrul Buton, setelah mengobrol beberapa saat terdakwa lalu mengeluarkan 3 (tiga)
    sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 301ayat (2) UU RI Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD danDPRD.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Penuntut Umum Nomor : Reg.Perkara : PDM 01/S.2.15/Euh.2/04/2014 tanggal 30 April 2014 terdakwa dituntut sebagaiberikut :1 Menyatakan terdakwa SEHAT TAN Alias CEA bersalah melakukan tindak pidanaSetiap peserta dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikanimbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung
    bergambar foto Caleg atas nama Aman Umanahu danbergambar Partai Golkar Nomor Urut 5 (lima)Dirampas untuk dimusnahkan;5 Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah);Menimbang bahwa, berdasarkan tuntutan tersebut Pengadilan Negeri Labuha telahmenjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut ;1 Menyatakan terdakwa SEHAT TAN Alias CEA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja pada masaTenang memberikan imbalan uang secara langsung
    O1/Pid.S/2014/PN.LBH sekedar mengenai pidananya, sehingga amar lengkapnya sebagaiberikut:1 Menyatakan terdakwa SEHAT TAN alias CEA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja padamasa tenang memberikan imbalan uang secara langsung untuk memilihPartai Politik Peserta Pemilu tertentu ;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa SEHAT TAN aliasCEA dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesarRp.6.000.000.
Register : 15-03-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN MAJENE Nomor 15/Pid.Sus/2017/PN.Mjn
Tanggal 29 Maret 2017 — Kisman Bin M. Idris
11840
  • Idris dengan identitas tersebut di atas, telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan uang sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilih agar menggunakan hak pilih dengan cara tertentu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 36 (tiga puluh enam) bulan ;3.
    ataupun secara tidak langsung untuk mempengaruhipemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan caratertentu, atau tidak memilih calon tertentu, perbuatan mana dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut: Bahwa awalnya petugas panwaslih mendapat informasi dari Ketua PanwasKecamatan Sendana saksi Masud beserta saksi Harmia bersamasama denganKepolisian setempat telah menemukan langsung pelanggaran Politik Uang(Money Politic) hingga Panwaslih Kecamatan Sendana dikawal langsung
    Uang yang sebelumnya dibagikan yaituberjumlah sebesar Rp. 5.600.000, (lima juta enam ratus ribu rupiah) diterimadari saksi Bahtiar setelah uang tersebut diserahkan saksi Bahtiar hanyamengatakan ingat dan uang tersebut hanya dijadikan pinjaman hingga setelahuang tersebut ditangan terdakwa langsung membagikan kepada penduduksetempat kurang lebih 80 (delapan puluh) orang telah menerima pemberian dariterdakwa dengan mengatakan jangan meleset dari nomor 1 hingga ditemukanoleh panwaslih Kecamatan Sendana
    Melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uangatau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia baiksecara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agartidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentusehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilihcalon tertentu ;Ad.1.
    Unsur melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan, atau memberikanuang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesiabaik secara langsung ataupun secara tidak langsung untuk mempengaruhipemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengancara tertentu atau tidak memilih calon tertentu ;Menimbang, bahwa pengertian melawan hukum yang dalam doktrin hukumpidana dikenal dengan istilah wederrechtelijk, oleh Prof.
    Idris dengan identitas tersebut di atas, telahterbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan uang sebagai imbalankepada warga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilihagar menggunakan hak pilih dengan cara tertentu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 36 (tiga puluh enam) bulan ;3.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 Tahun 2009
1406419
  • Tentang : Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS)
  • Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS)
    Sesungguhnya (meminum)khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia75 Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) 3 mengundi nasib dengan panah, adalah termasukperbuatan keji, perbuatan setan. Maka jauhilahperbuatanperbuatan itu. agar kamu mendapatkeberuntungan.2. Hadis Nabi s.a.w..; antara lain:a. Hadis Nabi:Wie JEP Se a LY VL bY Le OI...
    Kaidah Fikih:gor Fe de lo JL oPada dasarnya, semua bentuk muamalah bolehdilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkan+ eVW eUY) OG 3 pe Ui Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia75 Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) 5 MemperhatikanMENETAPKANPertama1.b.
    Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 32/MDAG/PER/8/2008 tanggal 21 Agustus 2008 tentangPenyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan denganSistem Penjualan Langsung.MEMUTUSKANFATWA TENTANG PEDOMAN PENJUALAN LANGSUNG BERJENJANG SYARIAHKetentuan Umum1.
    Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia75 Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) 6 Kedua10.11.12,Komisi adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaankepada mitra usaha atas penjualan, yang besaranmaupun bentuknya diperhitungkan berdasarkan prestasikerja nyata yang terkait langsung dengan volume ataunilai hasil penjualan barang dan atau produk jasa.Bonus adalah tambahan imbalan yang diberikan olehperusahaan kepada mitra usaha atas penjualan, karenaberhasil melampaui target penjualan
    Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia75 Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) 8 2. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan,akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.Ditetapkan di: JakartaPada tanggal : 3 Syaban 1430 H25 Juli 2009MDEWAN SYARIAH NASIONALMAJELIS ULAMA INDONESIAKetua, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012 Tahun 2012
813248
  • Tentang : Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah
  • Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah
    . : (021) 31903288 FATWADEWAN SYARIAH NASIONALNO : 83/DSNMUI/VI/2012TentangPENJUALAN LANGSUNG BERJENJANG SYARIAHJASA PERJALANAN UMRAHrN oNDewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUIJ) setelahMenimbang : a. bahwa masyarakat memerlukan penjelasan lebih rinci tentangPenjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) Jasa PerjalananUmrah;b. bahwa lembaga bisnis syariah memerlukan pedoman yang jelasdalam melaksanakan operasional PLBS Jasa Perjalanan Umrah;c. bahwa agar mendapatkan pedoman syariah
Putus : 23-10-2008 — Upload : 15-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25K/TUN/2005
Tanggal 23 Oktober 2008 — dr. SULASTRI ; vs. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
7336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidak menerapkan ketentuanhukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 26 dan 27 KUHAP, yakniketentuan tentang syarat materil keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah;Menurut ketentuan ini keterangan saksi yang sah sebagai alat bukti ialahketerangan yang bersumber langsung dari penglihatan sendiri, pendengaransendiri atau pengalaman sendiri, tentang peristiwa pidana yang dilakukan olehTerdakwa).
    ;Bahwa alat bukti keterangan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umumdalam perkara ini setelah memperhatikan Pasal 1 angka 26 dan 27 KUHAP,yakni ketentuan tentang syarat materil keterangan saksi sebagai alat bukti yangsah, ternyata tidak terpenuhi; dimana dalam perkara a quo Saksi yangdihadirkan Jaksa Penuntut Umum, tidak seorang saksipun yang melihat ataumengetahui langsung tentang kejadian tersebut semua saksi hanya mendengarcerita saja (Saksi Muhamad Nur, saksi Sumarni dan saksi Jumriana,
Register : 29-04-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 200/Pdt.G/2014/PN Mdn
Tanggal 15 Desember 2014 — - JANTY TEHA (PENGGUGAT) - THE SURIANI (TERGUGAT I) - JHON LANGSUNG (TERGUGAT II)
457
  • - JANTY TEHA (PENGGUGAT)- THE SURIANI (TERGUGAT I)- JHON LANGSUNG (TERGUGAT II)
    Jnon Langsung) selakuPejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) ;Halaman 7 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 200/Pdt.G/2014/PN.MdnBahwa Tergugat dalam membeli 1 (satu) bidang tanah dengan luas 61 M?
    Laut Badjoberdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 498/2011, tanggal 16 Mei 2011, yangdibuat oleh Jhon Langsung, SH., selaku PPAT, maka oleh karena ituPenggugat d.r. adalah pemilik sah atas tanah tersebut ;. Bahwa berdasarkan fakta hukum di atas bahwasanya tanah Objek perkaratersebut pada awalnya adalah merupakan milik bersama antara Tergugat dengan Alm.
    Medan/V/2005, tanggal 04 Mei 2005 yang dibuat oleh AniswarYanis, SH., selaku PPAT dan Akta Jual Beli Nomor : 498/2011, tanggal 16Mei 2011, yang dibuat oleh Jhon Langsung, SH., selaku PPAT jo.
    Medan/V/2005, tanggal 04 Mei2005 yang dibuat oleh Aniswar Yanis, SH., selaku PPAT ; Akta Jual beli Nomor : 498/2001 tanggat 16 Mei 2011, yangdibuat oleh Jhon Langsung, SH., selaku PPAT ; Akta Surat Kuasa No. 3 tanggal 04 September 2005 yangdibuat dihadapan Tergugat Il selaku Notaris di Medan ;5. Menyatakan sebidang tanah seluas 61 M?
    Medan/V/2005, tanggal 04 Mei 2005yang dibuat oleh Aniswair Yanis, SH., selaku PPAT ; Akta Jual Beli Nomor : 498/2011 tanggal 16 Mei 2011 yang dibuatoleh Jhon Langsung, SH., selaku PPAT ; Akta Surat Kuasa No. 3 tanggal 04 September 2005 yang dibuatdihadapan Tergugat Il selaku Notaris di Medan ;Menyatakan sebidang tanah seluas 61 M?
Putus : 08-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 993 K/Pdt/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — Drs. HAJI SOEDJA’I, dk. VS Dr. H. CHRISTEA FRISDIANTARA, Ak., M.M., CA.
205165 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 24-09-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 23-04-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 265/Pdt.G/2019/PN Skt
Tanggal 28 Januari 2020 — LANGSUNG JAYA MULIA DALAM HAL INI DIWAKILI BAYU MURTI HARTOYO PUTRO SEBAGAI DIREKTUR PT. LANGSUNG JAYA MULIA
Tergugat:
PT. BANK CENTRAL ASIA TBK SENTRAL LAYANAN AREA SOLO
411
  • LANGSUNG JAYA MULIA DALAM HAL INI DIWAKILI BAYU MURTI HARTOYO PUTRO SEBAGAI DIREKTUR PT. LANGSUNG JAYA MULIA
    Tergugat:
    PT. BANK CENTRAL ASIA TBK SENTRAL LAYANAN AREA SOLO