Ditemukan 2 data
MIE LAN, LANNY HANWAR
17 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah / mengganti nama kecil Pemohon dari nama MIE LAN menjadi LANNY HANWAR ;
- Membebani Pemohon membayar biaya acara sebesar Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
CAECILIA LANNY HOSTIADI
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama GIOK LAN yang tercantum pada Surat Kelahiran Golongan Tionghoa, nama HOO GIOK LAN yang tercantum pada Surat Pernjataan Keterangan Melepaskan Kewarganegaraan Republik Rakjat Tiongkok Untuk Tetap Menjadi Warga Negara Republik Indonesia, nama CAECILIA LANNYyang tercantum padaPetikan Akta Perkawinan dan namaCAECILIA LANNY HOSTIADI yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk dan