Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA LUWUK Nomor 66/Pdt.P/2024/PA.Lwk
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
270
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernamaAziza Lantenge Binti Irfan Lantenge, untuk menikahdengan calon suaminya, bernamaMuhlis M Misilu bin Mansur Misilu, yang akan dilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar