Ditemukan 1 data
27 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernamaAziza Lantenge Binti Irfan Lantenge, untuk menikahdengan calon suaminya, bernamaMuhlis M Misilu bin Mansur Misilu, yang akan dilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar