Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PA PARIGI Nomor 22/Pdt.G/2024/PA.Prgi
Tanggal 24 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
85
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ASRI BIN LANYARAI) terhadap Penggugat (NOVIANA BINTI HAMSA);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 845.000,00( delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah ).