Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PA PALU Nomor 132/Pdt.P/2016/PA.Pal.
Tanggal 27 September 2016 — Sos, M.Si. bin Manata DAN Neneng Lapabira binti Atja Lapabira
195
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Israfil Manata Putra , S.Sos,M.Si. bin Manata) dengan Pemohon II (Neneng Lapabira binti Atja Lapabira)yang dilangsungkan pada tanggal 29 Agustus 1994 di Jalan Dr. Suharso No. 30Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Palu Timur, Kota Palu.4.
    Sos, M.Si. bin Manata DAN Neneng Lapabira binti Atja Lapabira
    Neneng Lapabira binti Atja Lapabira, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Wakil Direktur CV.
    Menetapkan pernikahan antara Pemohon (Israfil Manata Putra, S.Sos., M.Si.bin Manata) dan Pemohon II (Neneng Lapabira binti Atja Lapabira), yangdilangsungkan pada tanggal 29 Agustus 1994 di Jalan Dr. Suharso No. 30,Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu adalah sah menuruthukum ;3.
    Marma Tamongga dengan walinikah adalah Atja Lapabira; ayan kandung Pemohon Il, disaksikan olehBahudin Lamongki dan Halido Bulalili; dengan mahar seperangkat alatsahalat; Bahwa perkawinan mereka rtelah sesuai denghan syariat Islam; Bahwa pada saat perkawian Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan dan tidak ada sesuatu yang dapat menghalangi sahnyaperkawinan.
    Pasal 4dan 7 ayat (2) dan (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan paraPemohon dapat dikabulkan dan menetapkan sahnya perkawinan Pemohon (IsrafilManata Putra, S.Sos, M.Si. bin Manata) dengan Pemohon II ( Neneng Lapabira bintiAtja Lapabira) pada tanggal 29 Agustus 1994 di Wilayah Kantor urusan AgamaKecamatan Palu Timur , Kota Palu.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Israfil Manata Putra , S.Sos,M.Si. bin Manata) dengan Pemohon (Neneng Lapabira binti Atja Lapabira)yang dilangsungkan pada tanggal 29 Agustus 1994 di Jalan Dr. Suharso No. 30Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Palu Timur, Kota Palu.4.