Ditemukan 2 data
Terdakwa:
LUKMAN LARANTJA alias LUKMAN alias PAPANYA ATAPO
66 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Lukman Larantja Als Lukman
Terdakwa:
LUKMAN LARANTJA alias LUKMAN alias PAPANYA ATAPO
24 — 18
M E N G A D I L I:
Menerima permintaan banding dari Terdakwa LUKMAN LARANTJA Alias LUKMAN Alias PAPANYA ATAPO tersebut ;
Mengubah putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 238/Pid.Sus/2023/PN Pal tanggal 27 November 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar