Ditemukan 4 data
65 — 47
Saksi LARETTA bin MALABBANG;Bahwa saksi kenal dengan para Penggugat dan tidak kenal denganpara Tergugat;Bahwa, yang saksi ketahui yang dipermasalahkan oleh para Penggugatdengan para Tergugat adalah masalah tanah empang;Bahwa, saksi mengetahui adanya perkara ini dari atas penyampaiandari pihak para Penggugat kepada saksi;Bahwa, saksi menerangkan adapaun saksi disampaikan mengenaiadanya perkara ini karena dahulunya saksi pernah mengambil Sagudimana lokasi saksi mengambil Sgu yaitu dahulunya masih beradadalam
;Bahwa, saksi menerangkan tempat dahulunya saksi mengerjakanpohon Sagu, yaitu tanah empang yang sekarang dikuasai oleh paraTergugat;Bahwa, saksi mengerjakan Sagu dengan sistem bagi hasil dimanapembagiannya yaitu pemilik Sagu mendapatkan 30% (tiga puluhpersen) sedangkan saksi atau pekerja mendapatkan 70% (tujuh puluhpersen) dari hasil penjualan Sagu;Bahwa, saksi tidak mengetahui bagiamana proses lokasi saksimengerjakan Sagu dapat berubah menjadi tanah empang;Bahwa saksi tidak mengetahui mengenai LARETTA
PANJI PATRIATAMA, S.H.
Terdakwa:
EDI DARMAWAN BIN DARWIS
35 — 21
harkat serta martabatnya;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
(1) 1 (satu) Unit Excavator Merek HITACHI Warna Orange No.Rangka ZX110M *HCMATJ00P00002464* 2013;
(2) 1 (satu) Unit Motor Merek Yamaha Scorpio Warna Hitam;
(3) 1 (satu) Buah Kunci Excavator;
(4) 1 (satu) unit Chainsaw warna Orange merek STAR;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Terdakwa atas nama Faisal alias Gong Bin Laretta
1.Rosyid Aji Galamahta Sulistiyono, S.H.
2.PANJI PATRIATAMA, S.H.
3.VANNY RITASARI, S.H.
Terdakwa:
FAIZAL Alias GONG Bin LARETA
29 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Faisal Alias Gong Bin Laretta tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
Terbanding/Terdakwa : FAIZAL Alias GONG Bin LARETA
12 — 6
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Malili Nomor: 99/Pid.Sus-LH/2024/PN Mll tanggal 19 September 2024 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Faisal Alias Gong Bin Laretta tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak