Ditemukan 2 data
7 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Lasalip bin Mistajip) dengan Pemohon II (Sanisim binti Astralim) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 1993 di Dusun Batu Gembung, Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2024.
13 — 11
SALINAN PENETAPANNomor 1020/Pdt.P/2019/PA.GMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara itsbat nikah yang diajukan oleh:EDY SOPIAN bin LASALIP, tempat dan tanggal lahir di Batu Gembung, 08071997, agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan terakhirSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di DusunBatu.